Pemilu 2024
Bolehkan Terima Uang dari Caleg? Ustaz Abdul Somad Jawab Pertanyaan Jamaah, Jelaskan Hukumnya
Bolehkan menerima uang dari caleg? Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum menerima uang dari caleg dalam Islam.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Bolehkan menerima uang dari caleg? Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum menerima uang dari caleg dalam Islam.
Jelang Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024, kegiatan kampanye jadi aktivitas yang jamak dilakukan para calon legislatif atau caleg.
Tak jarang para caleg ini memberikan uang, bingkisan, atau semacamnya ketika berkampanye di depan warga.
Lantas apa hukum menerima uang dari timses caleg ataupun timses capres saat Pemilu?
Berikut hukum menerima uang saat Pemilu menurut Ustadz Abdul Somad!
Hukum menerima uang saat Pemilu diungkap Ustadz Abdul Somad dalam sebuah ceramah beberapa tahun lalu.
Baca juga: Apes Caleg Purworejo, Dipenjara Meski Pemilu 2024 Belum Dimulai, Libatkan Anak-anak saat Kampanye
Video Ustadz Abdul Somad diposting di kanal YouTube Shaquille kicau chane, empat tahun lalu.
Dalam video, tampak Ustadz Abdul Somad atau karib disapa UAS membaca pertanyaan dari seorang jamaah.
Pertanyaannya "Apa hukumnya menerima uang dalam Pemilu," kata UAS membaca pertanyaan tersebut, dikutip Tribun-Timur.com dari video.
"Ambil uangnya, jangan coblos orangnya," kata UAS.
"Setuju," lanjut UAS lagi yang disambut ucapan setuju dari jamaah.
Tak berhenti di situ, UAS menjelaskan, uangnya diambil bukan untuk pribadi, melainkan diserahkan ke panti jompo, anak yatim, dan fakir miskin.
UAS menegaskan praktik money politic atau politik uang itu hukumnya haram.
"Sekali haram tetap haram. Jangan. Jangan. hindari money politic," jelas UAS.
Tak hanya itu, UAS juga meminta jamaah menghindari ujaran kebencian dan hoaks.
"Hindari hate speech, hindari hoaks. Wujudkan Pileg dan Pilpres aman damai sejahtera menuju Indonesia yang berdaulat," ujarnya.
Baca juga: Apa Arti Boneka Partai, Istilah Viral di TikTok? Kata Ini Muncul Bersamaan Masa Kampanye Pemilu 2024
Apa Itu Money Politic?
Dilansir dari Wikipedia, money politic atau politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.
Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang.
Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye.
Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum.
Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.
Dasar Hukum
Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 tahun 1999 berbunyi:
"Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu".
Profil Ustaz Abdul Somad
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Ustaz Abdul Somad lahir pada 18 Mei 1977, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Kediri Kini Siaga, Siapkan Tim Medis, Antisipasi Petugas KPPS Sakit
Ustaz yang kerap disapa UAS itu, adalah anak pertama dari dua bersaudara.
Ayah UAS merupakan seorang petani, sedangkan ibunya, yakni Hajjah Rohana adalah anak kedua dari Syekh Abdurrahman.
Pendidikan
Mengenai pendidikannya, Ustaz Abdul Somad bersekolah di Sekolah Dasar Al-Washliyah, Medan.
Setelah lulus pada 1990, UAS melanjutkan pendidikannya di Madrasah Tsanawiyah Mu’allimin Al- Washliyah, Medan.
Kemudian, Ustaz Abdul Somad bersekolah di Madrasah Aliyah Nurul Falah, Air Molek, In-hu, yang diselesaikan pada 1996.
Untuk pendidikan sekolah tingginya, Ustaz Abdul Somad memilih untuk melanjutkan ke luar negeri.
UAS meraih gelar Sarjana di Al-Azhar, Mesir pada 2002.
Lantas, ia meraih gelar Master Dar El Hadith El Hassania di Kerajaan Maroko pada 2006
Karier Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad dikenal sebagai seorang dai atau penceramah agama Islam dari Indonesia.
Ia juga berprofesi sebagai dosen Bahasa Arab dan tafsir hadist di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, sejak 2009.
Ustaz Abdul Somad juga mengajar sebagai dosen Agama Islam di Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Azhar Yayasan Masmur, Riau.
Di Riau, UAS tergabung dalam Anggota MUI Provinsi Riau, Komisi Pengkajian Keorganisasian periode 2009 - 2014.
Pada periode yang sama, UAS menjadi anggota Badan Amil Zakat Provinsi Riau, Komisi Pengembangan, serta Sekretaris Lembaga Bahtsul Masa’il Nahdlatul Ulama Provinsi Riau. (Tribun Timur)
Diolah dari artikel di Tribun Timur
Sumber: Tribun Timur
| 7 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil Benua Kayong & Matan Hilir, Selamat |
|
|---|
| 5 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil Kendawangan dan Singkup, Selamat ! |
|
|---|
| 5 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil 5, Suara Partai Ini Unggul, Selamat |
|
|---|
| 6 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil 4, PDI Perjuangan Unggul, Selamat ! |
|
|---|
| 7 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil 3, Cek Partai Golkar, Selamat ! |
|
|---|