Breaking News:

Berita Viral

Rektor ITB Diprotes Mahasiswa Imbas Heboh Isu Bayar UKT Pakai Pinjol, Didesak Mundur, Ini Sosoknya

Inilah sosok rektor ITB, jadi sorotan usai heboh polemik bayar UKT pakai pinjol, kini didesak mundur.

Tribunnews.com
Sosok rektor ITB jadi sorotan usai heboh polemik bayar UKT pakai pinjol, kini didesak mundur. 

Terkait hal itu, Kepala Humas ITB, Naomi Haswanto mengatakan, informasi terkait UKT itu perlu diluruskan.

Untuk itu, dia perlu mengirimkan keterangan resmi (siaran pers) dari ITB.

"Itu informasi yang perlu diluruskan. Nanti saya kirim keterangannya ya, kami ketik dulu," pungkas dia.

Asal tahu saja, Danacita merupakan lembaga keuangan memperoleh izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: ITB Tawarkan Mahasiswa Cicil UKT Lewat Pinjol dan Berbunga, OJK Buka Suara, Apakah Aman?

Penjelasan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut merespons viralnya isu terkait pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui layanan pinjaman online (pinjol) yakni Danacita.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menerangkan, pihaknya telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) pada 26 Januari 2024 untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.

Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Dalam penjelasan Danacita, diketajui bahwa Danacita dan ITB telah melakukan kerja sama untuk penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB.

"Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT," tutur Aman dalam keterangannya ditulis Sabtu (27/01).

Aman mengatakan, pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Berdasarkan penelitian OJK manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama dengan ITB itu bukan yang pertama kali terjadi, namun juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

"Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya," jelas dia.

Nantinya secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut.

Diolah dari artikel TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari iniITBpinjolRektor ITB
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved