Breaking News:

Berita Viral

''Beda-beda'' Besaran Nominal Uang yang Diterima Petugas KPPS saat Pelantikan, KPU Beri Penjelasan

Publik dibuat penasaran dengan nominal uang yang diterima oleh petugas KPPS saat pelantikan, sebab nominalnya berbeda-beda, KPU buka suara.

Editor: jonisetiawan
ist
Viral sejumlah petugas KPPS memamerkan amplop berisi uang transport. 

TRIBUNTRENDS.COM - Publik dibuat penasaran dengan nominal uang yang diterima oleh petugas KPPS saat pelantikan.

Sebab, dalam video yang beredar di media sosial, petugas KPPS mendapatkan besaran nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp50.000 hingga Rp150.000.

Sejumlah warganet beradu argumen mengenai nominal uang yang diterima oleh petugas KPPS, dengan beberapa mengklaim mendapatkan Rp 50 ribu, sementara yang lain hanya Rp 25 ribu sebagai pengganti uang transportasi.

Video aksi petugas KPPS pamer uang ini kemudian dibagikan oleh akun Instagram @sedangrame pada Sabtu (27/1/2024), dan mendapatkan perhatian luas.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Kediri Kini Siaga, Siapkan Tim Medis, Antisipasi Petugas KPPS Sakit

Sejumlah petugas KPPS memamerkan amplop berisi uang transport.
Sejumlah petugas KPPS memamerkan amplop berisi uang transport.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah petugas KPPS hadir di acara pelantikan, termasuk tiga petugas KPPS wanita. 

Mereka memperlihatkan amplop putih di tangan mereka, yang ternyata berisi uang sejumlah Rp 150 ribu. 

Dalam keterangan video, mereka pun menanyakan kepada petugas KPPS di daerah lain mengenai nominal pemberian uang setelah pelantikan.

"Pelantikan KPPS-mu bagaimana?," tulis keterangan dalam video tersebut.

Video lain juga menunjukkan seorang petugas KPPS yang gembira mendapat amplop putih, bersyukur pulang dari pelantikan KPPS dengan mendapatkan uang jajan dari negara. Ia bahkan memperlihatkan isi amplop tersebut, yang ternyata berisi uang sejumlah Rp 50 ribu. 

Meski nominalnya tidak seberapa, terlihat wajah petugas KPPS tersebut penuh kebahagiaan.

Reaksi dari warganet pun bermacam-macam.

Beberapa menyoroti perbedaan nominal uang yang diterima oleh petugas KPPS, sementara yang lain mengekspresikan kegembiraan atau kekecewaan tergantung pada jumlah yang mereka terima di tempat mereka masing-masing.

Penjelasan KPU Perkara Uang Saku

Pelantikan serentak petugas KPPS Pemilu 2024 digelar pada Kamis (26/1/2024). 

Sebelum bertugas, petugas KPPS mengikuti bimbingan teknik (bimtek) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
KPPSKPUuang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved