Fantastis! Total Pungli di Rutan KPK Capai Rp 6,1 Miliar, Pegawai Ada yang Terima Rp 504 Juta
Terungkap total pungutan liar di rutan KPK, ternyata mencapai Rp 6,1 miliar, salah satu pegawai ada yang terima Rp 504 juta.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengatakan bahwa kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK segera disidangkan.
Dalam kasus tersebut, tidak kurang dari 93 pegawai KPK diduga terlibat pelanggaran etik.
Tak tanggung-tanggung, nilai pungli yang mereka lakukan mencapai Rp 6,1 miliar.
Jumlah tersebut meningkat dari temuan awal yakni Rp 4 miliar dalam kurun waktu 2020-2023.
Keterangan itu disampaikan secara langsung oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Jakarta pada Senin (15/1/2023).
Berdasar proses etik yang dilakukan oleh Dewas KPK, secara keseluruhan ada 169 saksi yang diperiksa dalam kasus pungli di Rutan KPK.
Mereka terdiri atas pihak internal dan eksternal KPK, termasuk juga di antaranya para mantan tahanan yang sudah menjadi narapidana.
Baca juga: Izin Jenderal Bocoran Chat Syahrul Yasin Limpo ke Firli Bahuri Begitu Tersangka, KPK: Harus Mundur

“Sekitar Rp 6,148 miliar. Itu total yang kami di Dewan Pengawas,” kata Albertina Ho dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Tahun 2023 di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Meski demikian, Albertina mengatakan, pihaknya tidak bisa menyebut jumlah tersebut pasti atau final.
Sebab, menurut dia, temuan Dewas terkait jumlah uang panas dalam kasus pungli di Rutan KPK bisa berbeda dengan tim penyelidik dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Lembaga Antirasuah.
“Ini tentu saja akan berbeda mungkin dengan teman-teman di penyelidikan,” ujar Albertina.
Albertina mengatakan, dalam kasus pungli itu petugas rutan KPK menerima bagian dalam jumlah yang berbeda-beda.
Berdasarkan temuan Dewas KPK, petugas rutan KPK paling sedikit menerima Rp 1 juta.
“Dan yang paling banyak menerima Rp 504 juta sekian, itu paling banyak,” kata mantan hakim pengadilan Tipikor tersebut.

Dalam perkara pungli ini, Dewas KPK akan menyeret 93 pegawai KPK ke sidang etik yang digelar pada Rabu, 17 Januari 2024.
Sumber: Kompas.com
Baubau Geser Bombana dan Konawe Selatan, Ini Wilayah dengan Kemiskinan Terkecil di Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Ini 4 Wilayah Paling Tertinggal di Sulawesi Selatan, Terparah di Jeneponto, Kota Kuda Suku Makassar |
![]() |
---|
5 Kabupaten Paling Maju di Sulsel, Nomor 2 Enrekang Melebihi Sidrap dan Daerah Penghasil Beras |
![]() |
---|
Bupati Klaten Hamenang Titipkan Pesan Khusus untuk 75 Anggota Paskibraka Kabupaten Klaten |
![]() |
---|
4 Kabupaten Paling Banyak Dikunjungi Pelancong di Jawa Timur, Nomor 3 Pasuruhan Disusul Mojokerto |
![]() |
---|