Wajah Babak Belur, Kakek di Palembang Datangi Kantor Polisi, Curhat Dianiaya 2 Anak Kandung: Tolong
Seorang kakek di Palembang menangis usai dianiaya oleh dua orang anaknya, wajahnya babak belur, dia kemudian lapor polisi.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Ya Tuhan! Seorang kakek dengan wajah babak belur mendatangi kantor polisi di Palembang, Sumatera Selatan.
Usut punya usut, pria bernama Herman (61) itu babak belur karena dianiaya dua anaknya berinisial TT dan FE.
Dia kemudian melaporkan dua anak kandungnya sendiri ke polisi.
Adapun Herman dianiaya kedua anaknya pada Sabtu (13/1/2024) pukul 10.00 WIB.
Dalam laporannya di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Herman mengaku dianiaya usai menanyakan sertifikat ruko kepada dua anaknya.
Baca juga: Emosi Anaknya Terbentur Pintu Kaca, Pria di Serang Aniaya Pegawai Minimarket, Korban Lapor Polisi

Mulanya, Herman datang ke rumah TT yang merupakan anak perempuannya di Jalan Kol Sulaiman Villa LD, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan untuk mengambil sertifikat ruko.
Namun, saat mengambil surat TT pun menolak.
Belakangan diketahui bahwa ruko yang diminta oleh korban itu telah digadaikan oleh anak TT tanpa sepengetahuan Herman.
“Ruko itu mau dijual untuk biaya adik mereka kuliah.
Tapi mereka tidak setuju,” kata Herman kepada petugas.
Lantaran telah digadaikan, Herman kemudian menyalakan kunci mobil yang ia berikan kepada TT.
Namun, putrinya itu juga menolak memberikan dan memanggil kakaknya FE.

Saat FE datang, Herman terkejut langsung dipukul.
Bahkan, ia pun sempat ditendang oleh pelaku sebelum akhirnya melepaskan diri.
“Karena tidak setuju menjual ruko, saya mau mengambil mobil yang pernah diberikan ke dia (TT) untuk dijual, biar bisa untuk biaya kuliah adiknya.
Tetapi dia malah menghalangi,” ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD Solok Dilaporkan Dugaan Rudapaksa ART, Dulu Laporkan Bupati Terkait Korupsi, Ini Sosoknya
Kesal dengan perbuatan anaknya itu, Herman memilih untuk menempuh jalur hukum agar kedua anaknya tersebut dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.
“FE ini memukul dan menendang muka saya berulang kali.
Saya terus melepaskan diri dari pegangan TT,” jelasnya.
Akibat dari penganiayaan tersebut, Herman mengalami luka robek di pelipis kiri, pipi bengkak, bibir pecah, tangan dan perut sakit.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza membenarkan laporan korban dengan nomor LP/B/114/I/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL kini telah diterima untuk dilakukan tindak lanjut.
“Sekarang korban masih diperiksa,” singkat Kasat.
Kasus Lain: Babak Belur Dianiaya Tunangan, Wanita di Bogor Ikhlas dan Pilih Damai
Ya Allah, seorang wanita berinisial AA asal Bogor, Jawa Barat, dianiaya tunangannya bernisial FM di tempat umum.
Penganiayaan itu disaksikan warga di kawasan di Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/1/2024).
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan pihak berwajib.
Akibat penganiayaan tersebut, AA mengalami luka di pelipisnya hingga mengucurkan darah.
Saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Baca juga: Pemuda Bogor Tega Aniaya Pacar, Nangis Pelipis Mata Robek & Berdarah, Warga: Lawannya Sama Saya

Kepada penyidik, FM mengakui perbuatannya karena dilandasi perasaan cemburu.
Sebab, menurut FM, tunangannya, yakni AA masih menyimpan foto mantan di telepon pintar miliknya.
VIRAL Wanita Dihajar Tunangan Gara-gara Simpan Foto Mantan di Hp, Pilih Damai, Rencana Nikah Lanjut
Korban dan pelaku
Emosi FM meledak. Ia spontan menghempaskan tangannya hingga mengenai helm yang dipakai AA.
Tampaknya hempasan tangan FM begitu kuat, membuat kacamata yang dikenakan AA pecah dan melukai pelipisnya.
"Korban pun mengalami luka dan berdarah," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Luthfi Olot Gigantara seperti dikutip Tribunnewsbogor.
Warga yang berada di sekitar lokasi melerai saat melihat korban dianiaya oleh FM.
"Ada juga warga yang membawa korban ke klinik bidan terdekat," ujarnya.

Sementara pelaku diamankan polisi.
AKP Luthfi menyebut status pelaku dan korban adalah tunangan.
Mereka kemudian sepakat berdamai. Dengan kata lain tak melanjutkan masalah tersebut ke muka hukum.
"Setelah (pelaku) kita amankan pihak keluarga korban dan keluarga pelaku hadir semua.
Mereka sepakat mengambil langkah perdamaian."
Baca juga: Sudah Ada Bukti Memar, Nenek Ini Bantah Aniaya Dua Cucunya, Ngamuk saat Korban Mau Dievakuasi
Di situ, pelaku mengungkapkan penyesalannya dan berjanji memperbaiki diri.
Sementara korban dan keluarganya juga sudah memaafkan.
"Mereka berdamai karena pelaku dengan korban bertunangan.
Mereka juga akan melaksanakan pernikahan dalam waktu dekat ini," tandas AKP Luthfi.
***
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Kisah Mutia Yuningsih, Anak Penjual Pakaian Bekas dari NTB Tembus Paskibraka Nasional 2025 |
![]() |
---|
Mukomuko Jadi Kabupaten Keempat dengan Penduduk Terbanyak di Bengkulu Tergeser Seluma, Rejang Lebong |
![]() |
---|
4 Daerah Terbanyak Terima Bansos Pangan di Sulawesi Barat, Teratas Polewali Mandar Disusul Majene |
![]() |
---|
Berjuluk Bumi Tipalayo, Ini Kabupaten Terpadat di Sulawesi Barat, Mengalahkan Majene, Pasangkayu |
![]() |
---|
Bukan Batam, Daerah Termaju di Kepri Dilihat dari Skor IDSD Direbut 'Negeri Pantun' Disusul Karimun |
![]() |
---|