Pilpres 2024
Gibran Diduga Langgar Aturan saat Kampanye di Maluku, Terkuak Pemicunya, TKN: Hargai Adat Istiadat
Pemicu Gibran Rakabuming diduga langgar aturan saat kampanye di Maluku, TKN buka suara.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Kampanye Gibran Rakabuming di Maluku pada Senin (8/1/2024) lalu diduga melanggar aturan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku kini tengah mengusut dugaan pelanggaran Gibran Rakabuming saat bertemu Raja se-Maluku di Ambon, Maluku.
Terkuak yang menjadi pemicu Gibran Rakabuming dituding melakukan pelanggaran saat kampanye di Maluku ini.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran, Nusron Wahid mengatakan kegiatan yang dilakukan Gibran dengan raja-raja di Maluku, merupakan bentuk silaturahmi sekaligus mendengarkan aspirasi dari tokoh adat daerah.
Ia mengatakan semua pihak semestinya paham dan menghargai konteks adat istiadat tersebut.
Baca juga: 12 Hasil Survei Elektabilitas Capres, Ganjar-Mahfud Unggul 2 Lembaga, Prabowo-Gibran Kuasai Sisanya
"Yang namanya raja itu pemimpin adat. Dalam konteks silaturahmi di Maluku, para raja itu hadir sebagai pemimpin adat. Tolong jangan dicampurkan dengan hal lain," kata Nusron kepada awak media, Sabtu (13/1/2024).
"Ada petuah Jawa yang menyatakan ‘deso mowo coro, negoro mowo toto’. Artinya setiap wilayah memiliki cara dan adat istiadat-nya masing-masing. Ini harus dihargai," lanjutnya.
Menurut Nusron, konteks adat istiadat dalam kegiatan tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat, utamanya di wilayah Maluku.
Adapun dalam kegiatan itu, lanjutnya, sama sekali tak membahas kebijakan ataupun dukungan terkait dengan desa.
Mereka yang hadir juga disebut dalam kapasitasnya sebagai raja, bukan kepala desa.
"Para raja juga bertemu dalam kapasitasnya sebagai raja adat. Bicara tentang kearifan loka Maluku, tentang keterwakilan suku Maluku dalam pembangunan Indonesia, serta permasalahan hak adat. Itu yang dibicarakan," jelas Nusron.
"Sejak dulu, Maluku dikenal sebagai negeri para raja. Bahkan sebelum adanya pembagian wilayah jadi desa-desa. Kalau Raja hanya dianggap sebagai kepala desa, berarti tidak menghargai local wisdom," terang dia.
Sementara perihal adanya dukungan dari para raja se-Maluku setelah kegiatan itu, Ketua DPP Partai Golkar ini menyebut konteksnya sebagai adat Maluku.
"Kalaupun ada pernyataan dukungan setelahnya, itu juga adalah sebagai Raja dalam konteks adat Maluku. Sekali lagi tolong dihargai adat istiadat setempat," kata Nusron.
Cak Imin, Gibran & Mahfud Siap Adu Gagasan, Kapan Debat Kedua Cawapres? Cek Jadwal & Temanya!
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|