Breaking News:

Berita Viral

NGERI Anak Kecil Naik Sepeda Listrik Bonceng 3 Diseruduk Motor dari Belakang, Videonya Viral

Ngeri video detik-detik anak kecil naik sepeda listrik bonceng 3 diseruduk motor dari belakang. Video terekam CCTV dan viral.

Editor: Suli Hanna
Instagram @dashcamindonesia
Anak kecil naik sepeda listrik bonceng 3 ditabrak motor 

4. Tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan.

5. Memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas.

6. Hanya boleh melintas di lajur khusus dan/atau kawasan tertentu.

Jalur Khusus dan Kawasan Khusus Sepeda Listrik

Sesuai dengan aturan tersebut, pada pasal 5 ayat (2) dijelaskan lajur khusus yang dimaksud adalah:

• Lajur sepeda

• Lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan listrik.

Sementara pada pasal 5 ayat (3), dijelaskan kawasan tertentu yang dimaksud adalah:

• Pemukiman

• Jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day)

• Kawasan wisata

• Area sekitar sarana angkutan umum massal yang terintegrasi

• Area kawasan perkantoran

• Area di luar jalan.

Demikian informasi mengenai aturan penggunaan sepeda listrik yang perlu diketahui.

(TribunJabar.id/ Salma Dinda Regina)

Diolah dari artikel TribunJabar.id.

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
sepeda listrikmotorBogor
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved