Berita Viral
NGERI Anak Kecil Naik Sepeda Listrik Bonceng 3 Diseruduk Motor dari Belakang, Videonya Viral
Ngeri video detik-detik anak kecil naik sepeda listrik bonceng 3 diseruduk motor dari belakang. Video terekam CCTV dan viral.
Editor: Suli Hanna
4. Tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan.
5. Memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas.
6. Hanya boleh melintas di lajur khusus dan/atau kawasan tertentu.
Jalur Khusus dan Kawasan Khusus Sepeda Listrik
Sesuai dengan aturan tersebut, pada pasal 5 ayat (2) dijelaskan lajur khusus yang dimaksud adalah:
• Lajur sepeda
• Lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan listrik.
Sementara pada pasal 5 ayat (3), dijelaskan kawasan tertentu yang dimaksud adalah:
• Pemukiman
• Jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day)
• Kawasan wisata
• Area sekitar sarana angkutan umum massal yang terintegrasi
• Area kawasan perkantoran
• Area di luar jalan.
Demikian informasi mengenai aturan penggunaan sepeda listrik yang perlu diketahui.
(TribunJabar.id/ Salma Dinda Regina)
Diolah dari artikel TribunJabar.id.
Sumber: Tribun Jabar
| Sosok Ning Royya Kafa, Putri KH Abdullah Kafabihi Mahrus, Pengasuh Pesantren Lirboyo Kediri |
|
|---|
| Pendakwah Muda Gus Elham Yahya Dikecam Susi Pudjiastuti Setelah Video Cium Anak Kecil Viral |
|
|---|
| Saldo Rp 200 Juta Mendadak Lenyap: Kronologi Dramatis Uang Nasabah BRI yang Viral Berujung Damai |
|
|---|
| Kedok MUA Berhijab yang Ternyata Pria Terbongkar di Media Sosial, Para Korban Kini Buka Suara |
|
|---|
| Bangkitnya Ponpes Al Khoziny, Seluruh Santri Kembali Beraktivitas Usai Tragedi Mushala Ambruk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Anak-kecil-naik-sepeda-listrik-bonceng-3-ditabrak-motor.jpg)