Pilpres 2024
Tak Mau Pikirkan Penilaian Capres Lain, Prabowo Tak Ingin Beri Omong Kosong: Kadang Saya Harus Sabar
Diberi nilai rendah soal kinerjanya sebagai Menhan, Prabowo tak mau pikirkan, tak ingin hanya beri omong kosong.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Penilaian soal kinerja Prabowo Subianto oleh capres lain masih hangat dibicarakan.
Dalam beberapa kegiatan kampanye, Prabowo berusaha mengklarifikasi dan mengomentari serangan dari Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Bukan hanya itu Prabowo juga mengaku tak ingin memberi omong kosong saja.
Seperti diketahui Anies menilai kinerja Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo dengan nilai 11 dari 100.
Kemarin, Prabowo kembali mempertanyakan kapabilitas Anies sehingga memberikan nilai buruk kepadanya.
Baca juga: 12 Hasil Survei Elektabilitas Capres, Ganjar-Mahfud Unggul 2 Lembaga, Prabowo-Gibran Kuasai Sisanya
Hal tersebut Prabowo sampaikan saat menghadiri konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di Gor Sahabuddin, Bangka Belitung, Kamis (11/1/2024).
"Saya minta tolong benar-benar. Saya benar-benar minta tolong ya. Berapa hari yang lalu saya dapat nilai 11 dari 100," ujar Prabowo.
"Saya ini lahirnya di Jakarta. Jadi di Jakarta bahasa daerahnya itu namanya Bahasa Betawi. Kalau orang Betawi menghadapi seperti itu, dia jawabnya begini biasanya, 'emangnya lo siape?'" sambungnya.
Lalu, Prabowo membuat singkatan 'EGP' untuk membalas nilai 11 dari 100. EGP yang dia maksud adalah 'Emang Gue Pikirin'.
Mantan serdadu omong apa adanya
"Saudara-saudara, di Jakarta banyak yang memberi nasihat kepada saya. Pak Prabowo jangan... Pak Prabowo bicaranya sopan-sopan terus. Jangan bicara... Saya ini mantan serdadu. Bahasa saya apa adanya!" seru Prabowo seperti dilansir Kompas.com.
Prabowo menegaskan dirinya bukanlah seperti elite politik atau pengamat yang hanya memberi omong kosong saja. Dia menyebut omongan-omongan mereka sebagai kaset lama yang rusak.
"Omong kosong. Kalau orang Indonesia timur dia ngomongnya begini, 'itu kaset lama dorang putar lagi'. Itu radio rusak," katanya.
"Kadang-kadang saya harus sabar, saya cukup mengurut dada saja. Biarlah rakyat dan Allah SWT yang menjawab," imbuh Prabowo.
Baca juga: Janji Capres jika Terpilih, Prabowo Lanjutkan Program Jokowi, Anies soal Budaya, Ganjar Buat KPI

Soal tanah Prabowo
Sebelumnya Anies juga menyinggung ratusan ribu hektar tanah yang dikuasai Prabowo, sementara banyak prajurit yang tidak bisa tinggal di asrama.
“Saudara-saudara, ada pula yang nyinggung-nyinggung, (saya) punya tanah berapa. Dia pintar atau goblok sih?” kata Prabowo dalam sambutan pada acara konsolidasi relawan se-Provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).
Prabowo menambahkan bahwa Anies tidak mengerti soal hak guna usaha (HGU).
“Itu tanah negara saudara, tanah rakyat, tanah bangsa,” kata Prabowo.
Daripada dikuasai asing, sebut Prabowo, lebih baik lahan-lahan tersebut ia kelola.
“Daripada dikuasai orang asing, lebih baik Prabowo yang mengelola,” ujar dia.
“Manakala pemerintah memerlukan, saya segera menyerahkan, enggak usah dibawa debat lah. Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda,” tutur Prabowo.
Prabowo juga menyebutkan bahwa lahannya bukan 340.000 hektar seperti yang disebutkan Anies, melainkan lebih.
“Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektar, (tapi) mendekati 500.000 hektar. Dia (Anies) mau bikin rakyat benci saya,” ucap Prabowo.
Prabowo mengaku, dua tahun silam, ia telah menyerahkan lahan-lahan itu kepada negara. Ia mengatakan kepada Jokowi.
“Bapak Presiden, kalau lahan ini dibutuhkan untuk lumbung pangan, pakai lahan HGU yang saya gunakan. Saya siap”. Jadi, niatnya tidak baik. Datanya (Anies) salah,” ucap Prabowo.
Baca juga: Selebaran Sudutkan Prabowo Beredar di Jambi, soal Penculikan Masa Lalu, TKD: Cara Basi, Tidak Gentle

Bisa dihukum penjara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai bahwa hinaan "goblok" yang terlontar dari mulut Prabowo Subianto dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu.
Sebagai informasi, larangan peserta pemilu menghina orang lain/peserta pemilu lain diatur dalam Pasal 280 (ayat) 1 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), dengan konsekuensi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp 24 juta.
"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, ditemui di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (10/1/2024).
Meskipun demikian, Bagja mengaku belum menerima temuan dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tempat Prabowo berpidato dan melontarkan hinaan itu.
Bawaslu berjanji bakal memeriksa kasus ini seandainya ada laporan masuk.
Menurutnya, ahli bahasa akan dimintai pendapatnya untuk menilai hinaan Menteri Pertahanan itu.
"Ya, jika ada laporan, kan. Panwas lapangan belum ada laporan ke kami," ujar Bagja.
Ditanya apakah Prabowo dapat dinyatakan bersalah karena tak menyebut spesifik siapa yang dimaksud "goblok", Bagja menjelaskan bahwa itu merupakan materi pemeriksaan.
"Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas menyasar siapa dan itu bagian yang tidak bisa lepas. Kita akan lihat prosesnya," kata dia.
(WartaKotalive)
Diolah dari artikel di WartaKotalive.com
Sumber: Warta Kota
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|