Breaking News:

Pilpres 2024

Tak Mau Pikirkan Penilaian Capres Lain, Prabowo Tak Ingin Beri Omong Kosong: Kadang Saya Harus Sabar

Diberi nilai rendah soal kinerjanya sebagai Menhan, Prabowo tak mau pikirkan, tak ingin hanya beri omong kosong.

Editor: ninda iswara
Tim Pemenangan Prabowo
Diberi nilai rendah soal kinerjanya sebagai Menhan, Prabowo tak mau pikirkan, tak ingin hanya beri omong kosong. 

Sebelumnya Anies juga menyinggung ratusan ribu hektar tanah yang dikuasai Prabowo, sementara banyak prajurit yang tidak bisa tinggal di asrama.

“Saudara-saudara, ada pula yang nyinggung-nyinggung, (saya) punya tanah berapa. Dia pintar atau goblok sih?” kata Prabowo dalam sambutan pada acara konsolidasi relawan se-Provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).

Prabowo menambahkan bahwa Anies tidak mengerti soal hak guna usaha (HGU).

“Itu tanah negara saudara, tanah rakyat, tanah bangsa,” kata Prabowo.

Daripada dikuasai asing, sebut Prabowo, lebih baik lahan-lahan tersebut ia kelola.

“Daripada dikuasai orang asing, lebih baik Prabowo yang mengelola,” ujar dia.

“Manakala pemerintah memerlukan, saya segera menyerahkan, enggak usah dibawa debat lah. Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda,” tutur Prabowo.

Prabowo juga menyebutkan bahwa lahannya bukan 340.000 hektar seperti yang disebutkan Anies, melainkan lebih.

“Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektar, (tapi) mendekati 500.000 hektar. Dia (Anies) mau bikin rakyat benci saya,” ucap Prabowo.

Prabowo mengaku, dua tahun silam, ia telah menyerahkan lahan-lahan itu kepada negara. Ia mengatakan kepada Jokowi.

“Bapak Presiden, kalau lahan ini dibutuhkan untuk lumbung pangan, pakai lahan HGU yang saya gunakan. Saya siap”. Jadi, niatnya tidak baik. Datanya (Anies) salah,” ucap Prabowo.

Baca juga: Selebaran Sudutkan Prabowo Beredar di Jambi, soal Penculikan Masa Lalu, TKD: Cara Basi, Tidak Gentle

Prabowo Subianto di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023). Ucapan Prabowo soal 'ndasmu etik' menuai kritikan dari sejumlah pengamat.
Prabowo Subianto di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023). Ucapan Prabowo soal 'ndasmu etik' menuai kritikan dari sejumlah pengamat. (Tribunnews/JEPRIMA)

Bisa dihukum penjara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai bahwa hinaan "goblok" yang terlontar dari mulut Prabowo Subianto dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu.

Sebagai informasi, larangan peserta pemilu menghina orang lain/peserta pemilu lain diatur dalam Pasal 280 (ayat) 1 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), dengan konsekuensi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp 24 juta.

"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, ditemui di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (10/1/2024).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
PrabowoAnies Baswedan
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved