Breaking News:

SEDIH Keluarga Korban Diklat Kampus, 5 Mahasiswa IAIN Gorontalo Tersangka, Kasus Rumit, Tuntut 3 Hal

Keluarga korban diklat kampus yang meninggal masih berjuang tuntut 3 hal meski sudah lebih dari 100 hari berlalu. 5 mahasiswa IAIN Gorontalo tersangka

Editor: Suli Hanna
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Ilustrasi mayat - mahasiswa baru jadi korban diklat kampus, keluarga tuntut 3 hal, kasus rumit 

Terakhir, menuntut agar Polres Bone Bolango tetap transparan dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak manapun.

Baca juga: Pensiun Jadi Superhero, Batman Alih Profesi Jadi Aktivis Sosial, Beri Materi Kuliah untuk Mahasiswa

Sebagai langkah tambahan, Aprian juga mencari keadilan melalui Ombudsman Gorontalo dan menekankan tanggung jawab pihak kampus serta Tim Pencari Fakta (TPF).

Meskipun telah ditetapkan tersangka, pihak keluarga menilai bahwa kampus tidak boleh menghindar dari tanggung jawab atas kasus tersebut.

Kasus ini semakin rumit dengan ditemukannya penggumpalan darah di kepala korban.

Pemeriksaan forensik mengindikasikan adanya benturan di bagian belakang kepala yang menyebabkan pendarahan di depan, serta tindakan kekerasan di organ vital seperti tendangan di dada.

Dalam konteks inilah, keluarga korban dan Koalisi Anti Kekerasan terus mendesak agar kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan dalam proses hukum.

Hasil Investigasi Internal IAIN Gorontalo

Berdasarkan keterangan tim investigasi IAIN Gorontalo, ditemukan tanda-tanda kekerasan yang dilakukan panitia diklat.

Hal ini diungkapkan ketua tim investigasi IAIN Gorontalo, Darwin Botutihe.

"Kita sudah mengungkap fakta yang sebenarnya dan kita temukan di antaranya indikasi itu ada (kekerasan)" paparnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari TribunGorontalo.com.

Tim investigas saat ini sedang menyelesaikan sejumlah berkas yang akan diserahkan ke Rektor IAIN Gorontalo.

"Masih itu melengkapi administrasi untuk di serahkan ke pak rektor, tapi hasilnya sudah ada," lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Ariyanto membenarkan adanya kekerasan fisik yang mengakibatkan korban meninggal saat acara pengkaderan.

Baca juga: Terungkapnya Peredaran Cookies Ganja di Makassar, 2 Mahasiswa Ditangkap, Dijual Rp20 Ribu Per Biji

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (Cufbi.com)

"Pertama adanya keterangan tindakan fisik yang kami nilai masih jauh membahayakan," tuturnya.

Diduga korban mengalami kekerasan di bagian dadanya.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
mahasiswaGorontalo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved