Breaking News:

Menkeu Purbaya Tanggapi Gerakan Dedi Mulyadi Soal Donasi Seribu Rupiah, "Boleh Aja Kalau Mau"

Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan tanggapannya terkait gerakan donasi seribu rupiah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Kolase Tribunjabar/Kompas
DONASI SERIBU - Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan tanggapannya terkait gerakan donasi seribu rupiah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi 

Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan tanggapannya terkait gerakan donasi seribu rupiah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak mewajibkan adanya donasi seribu rupiah per hari yang tengah digerakkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Menurutnya, program tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dan inisiatif pemerintah daerah beserta masyarakatnya.

Hal itu disampaikan Purbaya usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Itu terserah kepada pemerintah daerahnya dan terserah kepada warganya,” ucap Purbaya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Dukung Langkah Tegas Dirjen Pajak Bersih-bersih Internal Ga Bisa Diampuni Lagi

Ia menegaskan, tidak ada kewajiban bagi masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan sumbangan meskipun nominalnya kecil.

“Dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban untuk melakukan itu. Jadi boleh aja kalau mau,” ujar Purbaya.

DEDI MULYADI -
DEDI MULYADI - Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan tanggapannya terkait gerakan donasi seribu rupiah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Tribunnews.com)

Gerakan Donasi Rp1.000 Sehari di Jabar Bersifat Sukarela

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa gerakan solidaritas Rp1.000 sehari yang ia gagas bersifat sukarela dan tidak mengandung unsur pungutan wajib bagi ASN maupun masyarakat umum.

“Saya tidak memungut uang Rp1.000 untuk dikumpulin di gubernur yang bermiliar-miliar, bertriliun-triliun ini,” kata Dedi dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, donasi tersebut akan dikelola langsung oleh unit kerja, dinas, atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, bukan disetorkan ke pemerintah provinsi.

“Kalau enggak pun enggak apa-apa. Nanti dikelola oleh unit, oleh dinas, oleh OPD. Nanti disimpan sebagai kas sosial,” ujarnya.


Dana Akan Digunakan untuk Kepentingan Sosial dan Kemanusiaan

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa dana yang terkumpul dari gerakan seribu rupiah sehari akan dipergunakan untuk membantu warga yang membutuhkan.

Bantuan tersebut dapat berupa biaya berobat, ongkos ke rumah sakit, pembelian popok, seragam sekolah, hingga kebutuhan darurat lainnya.

“Kalau tidak punya uang untuk beli popok, datang ke tempat kerja (OPD).

Kasih amal sosial. Sama dengan kita ngasih yang minta-minta di pinggir jalan,” tutur Dedi.

Melalui gerakan kecil namun berjiwa besar ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat menumbuhkan semangat gotong royong dan empati sosial di kalangan ASN maupun masyarakat umum, tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun.

(TribunTrends.com/KompasTV/Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Kompas TV
Tags:
MenkeuPurbayaDedi Mulyadi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved