Pilpres 2024
Jokowi Komentari Format Debat Capres, Timnas AMIN Sebut Tak Netral: Kami Usul untuk Cuti Sementara
Timnas AMIN sebut Jokowi tak netral gegara komentari format debat capres, anggap seperti jadi timses Prabowo-Gibran.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menanggapi soal Presiden Jokowi yang mengomentari format debat capres.
Presiden Jokowi diketahui meminta agar format debat diperbaiki.
Hal ini buntut banyak pihak yang kecewa lantaran debat capres terkesan menyerang personal.
Karena itu, Jokowi ingin dengan aturan baru yang membatasi agar para capres tak menyerang secara personal memantik kontroversi.
Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Fahrus Zaman Fadhly menilai pernyataan Presiden Jokowi itu sebagai indikasi kuat Jokowi tidak netral dalam proses Pilpres 2024.
Baca juga: Masih Ada Dua Kali Debat, KPU Tegas Tak Mau Ubah Format, Usul Jokowi Ditolak, Apa Alasannya?
Menurutnya, Jokowi terlihat sekali seperti tim sukses pasangan Prabowo-Gibran. Jika ingin berperan sebagai timses dan turut melakukan kampanye, Jokowi harus melakukan cuti sementara sesuai ketentuan Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Aturan ini pada intinya mengatur bahwa presiden dan wapres boleh ikut kampanye peserta pemilu dengan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
"Kami mengusulkan Jokowi untuk cuti sementara selama proses pemilu. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan bahwa pemilu berlaku jujur dan transparan.
"Ketika seorang presiden tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu, itu dapat memiliki dampak yang serius pada integritas dan legitimasi proses pemilihan serta pada stabilitas politik negara,"imbuhnya.
Menurutnya, sebagai presiden, Jokowi harus bertindak adil dan netral dalam pemilu untuk memastikan bahwa semua pihak yang bersaing memiliki kesempatan yang sama.
Jika presiden terlihat tidak netral, ini dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.
Presiden yang tidak netral, ujarnya, dapat memengaruhi proses pemilihan dengan berbagai cara, seperti memanipulasi sumber daya negara, menggunakan kekuasaan politik untuk menguntungkan kandidat atau partai tertentu, atau bahkan mengintervensi secara langsung dalam penghitungan suara.
“Ini dapat mengganggu proses demokratis dan merusak prinsip-prinsip dasar demokrasi,” tandasnya.
Baca juga: Survei: Megawati Pecah Kongsi dengan Jokowi, Pendukung Ganjar Terbelah, Prabowo Melejit 50,3 Persen

KPU Tegaskan Tolak Ubah Format Debat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menegaskan tidak akan mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres) 2024 meski dikritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|