Breaking News:

Berita Viral

Dituduh Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Ketua DPRD Solok Ungkap Kejanggalan, Korban Sempat Izin Melayat

Begini klarifikasi Ketua DPRD Solok Dodi Hendra setelah dilaporkan atas dugaan rudapaksa gadis berusia 18 tahun.

FB Dodi Hendra/Tribunnews.com
Klarifikasi Ketua DPRD Solok Dodi Hendra setelah dilaporkan atas dugaan rudapaksa gadis berusia 18 tahun. 

"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," pungkasnya.

Baca juga: TAK Dijatah Istri, Mertua Tega Rudapaksa Mantu yang Baru 14 Th, Sering Kirim Chat Mesum, Besan Murka

Polisi Janji Usut Tuntas

Ipda Firman mengatakan pihaknya akan berupaya mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

"Setiap ada laporan dari masyarakat tetap ditanggapi dengan prosedur hukum yang berlaku. Termasuk kasus ini tentu tetap akan diusut tuntas," kata Firman.

Kepolisian juga telah meminta keterangan awal kepada korban.

Setelah menerima hasil visum, Firman menyebut langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah memeriksa saksi-saksi seperti orang tua dan kakak korban.

"Untuk memanggil yang terlapor masih belum bisa dilakukan karena terkendala dengan peraturan yang diterbitkan dalam Surat Telegam (ST) nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang Penundaan Proses Hukum terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana yang Melibatkan Peserta Pemilu 2024," ujar Firman.

Selain itu, ia mengatakan sekiranya jika ada intimidasi terhadap pihak korban dari pihak tersangka maka pihak kepolisian siap memberikan perlindungan dengan menyediakan tempat yang aman untuk korban.

"Namun, saat ini pihak korban mengatakan masih memilih tetap tinggal di rumah. Jika pihak korban sudah merasa tidak aman maka kami siap memberikan perlindungan," kata Firman.

Diolah dari artikel TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari iniDodi HendrarudapaksaKetua DPRD Solok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved