Berita Viral
Dituduh Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Ketua DPRD Solok Ungkap Kejanggalan, Korban Sempat Izin Melayat
Begini klarifikasi Ketua DPRD Solok Dodi Hendra setelah dilaporkan atas dugaan rudapaksa gadis berusia 18 tahun.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Heboh Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra dilaporkan atas dugaan rudapaksa gadis berusia 18 tahun, kini ia akhirnya buka suara.
Korban yang berinisial HKN ini bekerja sebagai seorang asisten rumah tangga atau ART di rumah Dodi Hendra.
Saat dikonfirmasi oleh TribunPadang.com, Dodi Hendra mengungkapkan kronologis kejadian, sejak dirinya bertemu dengan pelapor bernama HKN (18) hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok.
Saat itu orang tua korban disebut mendatangi Dodi Hendra untuk meminta pekerjaan pada 24 Desember 2023.
Baca juga: Ketua DPRD Solok Dilaporkan Dugaan Rudapaksa ART, Dulu Laporkan Bupati Terkait Korupsi, Ini Sosoknya

"Tiga minggu sebelum pelaporan, orangtua HKN meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan dan mendatangi Dodi Hendra tanggal 24 Desember 2023, namun tidak bertemu," katanya, Senin (8/1/2024), dilansir dari Tribunpadang.com.
Dodi menyebutkan, sehari kemudian dirinya bisa bertemu dengan HKN. Ia mengajak korban bergabung di tim kampanyenya.
Lebih lanjut ia menuturkan, kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan menurutnya sangat janggal, karena HKN sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra.
Kader Gerindra ini mengaku pada saat tanggal kejadian, korban justru izin pergi untuk melayat ke tempat temannya yang meninggal dunia.
"Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pagi harinya, HKN meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. HKN pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB," jelas Dodi.
"Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua HKN juga hadir," tutur Dodi.
Dodi mengungkapkan, bahwa dirinya menghormati proses hukum yang telah berjalan di Polres Solok.
"Saya menghargai proses hukum, tapi di sini saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ungkap Dodi.
Dodi mengimbau masyarakat bisa memilah informasi yang beredar di masyarakat.
"Apalagi pemberitaan yang tidak ada unsur keberimbangan di dalamnya," kata Dodi.
Lebih lanjut, Dodi akan membuat laporan kepada Polda Sumbar menanggapi tuduhan kepada dirinya.
"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," pungkasnya.
Baca juga: BERTAMU saat Mati Lampu, Pria Tergoda Rudapaksa Istri Sahabat, Masuk Kamar Nyamar Pakai Baju Teman
Penjelasan Polisi
Gadis berusia 18 tahun yang menjadi korban dugaan rudapaksa tersebut melaporkan Dodi Hendra ke Polres Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh Dodi Hendra, anggota DPRD Solok tersebut.
Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024) dilansir dari Tribunpadang.com.
Korban dirudapaksa pelaku saat berada di dalam kamar.
Saat itu, pelaku meminta kepada korban untuk memeriksa rekaman CCTV di dalam kamar.
Begitu korban masuk ke dalam kamar, pelaku mengikuti dari belakang dan langsugn mengunci pintu.
Kemudian, pelaku melakukan tindakan rudapaksa kepada korban.
Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.
"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.
Hedi menyebutkan dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.
"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.
Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.
"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," pungkasnya.
Baca juga: TAK Dijatah Istri, Mertua Tega Rudapaksa Mantu yang Baru 14 Th, Sering Kirim Chat Mesum, Besan Murka
Polisi Janji Usut Tuntas
Ipda Firman mengatakan pihaknya akan berupaya mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
"Setiap ada laporan dari masyarakat tetap ditanggapi dengan prosedur hukum yang berlaku. Termasuk kasus ini tentu tetap akan diusut tuntas," kata Firman.
Kepolisian juga telah meminta keterangan awal kepada korban.
Setelah menerima hasil visum, Firman menyebut langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah memeriksa saksi-saksi seperti orang tua dan kakak korban.
"Untuk memanggil yang terlapor masih belum bisa dilakukan karena terkendala dengan peraturan yang diterbitkan dalam Surat Telegam (ST) nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang Penundaan Proses Hukum terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana yang Melibatkan Peserta Pemilu 2024," ujar Firman.
Selain itu, ia mengatakan sekiranya jika ada intimidasi terhadap pihak korban dari pihak tersangka maka pihak kepolisian siap memberikan perlindungan dengan menyediakan tempat yang aman untuk korban.
"Namun, saat ini pihak korban mengatakan masih memilih tetap tinggal di rumah. Jika pihak korban sudah merasa tidak aman maka kami siap memberikan perlindungan," kata Firman.
Diolah dari artikel TribunSumsel.com
Sumber: Tribun Sumsel
Kronologi Remaja Dapat Richard Mille Ahmad Sahroni Rp11 M, Ibu Bingung Anak Pulang Bawa Barang Mewah |
![]() |
---|
Sosok Remaja yang Jarah Jam Rp 11 Miliar Ahmad Syahroni, Ternyata Masih Tetangga, Ortu Syok |
![]() |
---|
Sakit Hati Ditinggal Suami, Wanita di Lubuklinggau Bakar Rumahnya yang Ternyata Sudah Dibeli Orang |
![]() |
---|
Viral Sosok Siswa Pamerkan Porsi Semangka 'Setipis Tisu' di MBG, Langsung Banjir Komentar |
![]() |
---|
Dari Antar Pesanan ke Maut: Kronologi Ojol Terlindas Rantis, Roda Besi Brimob Hentikan Napas Affan |
![]() |
---|