Breaking News:

Berita Viral

Tangis Wanita Sulteng, Bayi yang Dikandungnya Tak Diakui Sang Tunangan, Nekat Aborsi Pakai Obat

Hancur perasaan seorang wanita di Palu, Sulawesi Tengah, bayi yang dikandungnya tak diakui oleh sang kekasih. Dia nekat melakukan aborsi.

Editor: jonisetiawan
Ist
F (25) pelaku aborsi ditangkap Polres Pasangkayu, dia nekat melakukan aborsi karena bayinya tak diakui oleh sang tunangan. 

Kisah Lain: Hamil di Luar Nikah, Karyawati Pabrik Melahirkan di Toilet, Pacar Tak Tahu

Kawasan Industri Batamindo di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, digegerkan dengan penemuan bayi di Dormitory Blok Q.

Bayi tersebut ditemukan di dalam lemari.

Dari informasi yang diperoleh TribunTrends, kejadian ini terungkap setelah seorang petugas keamanan mendengar suara tangisan bayi saat menjalankan tugasnya.

Petugas keamanan segera melaporkan temuannya kepada pelapor inisial JS (25). 

JS kemudian mengumpulkan semua penghuni Dormitory untuk mencari tahu soal bayi tersebut.

Setelah penghuni Dormitory dikumpulkan, para penghuni mengungkapkan bahwa seorang perempuan, berinisial HS (21), telah melahirkan di dalam kamar mandi.

Baca juga: Siswi SMA Sampang Melahirkan saat Ujian di Kelas, Kondisi Sempat Kritis, Ortu Tak Tahu Anak Hamil

Ilustrasi bayi dilahirkan di toilet.
Ilustrasi bayi dilahirkan di toilet. (Pixabay)

Bayi yang lahir masuk 7 bulan tersebut diketahui merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, sehingga saat kasus mencuat, Polisi juga memeriksa sang pacar.

Pacar HS yang turut dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan dugaan keterlibatannya dalam perbuatan aborsi tersebut, datang penuhi panggilan polisi.

Kapolsek Sei Beduk, AKP Syarifuddin menyebut sang kekasih sudah datang dan memberikan keterangan terkait hubungannya dengan pelaku.

"Terhadap pacar atau kekasih HS masalah aborsi anak sudah di ambil keterangan tidak ada hubungannya dengan aborsi yang dilakukan oleh tersangka," ujar Kapolsek Sei Beduk, Minggu (10/12/2023).

Syarifuddin juga mengatakan bahwa HS tak pernah memberitahukan kehamilannya kepada sang pacar.

"Selama ini ia tidak mengetahui kalau pacarnya hamil, dan begitu juga kata tersangka (HS) bahwa HS tidak pernah memberitahukan tentang kehamilannya kepada pacarnya," ujar Syarifuddin, Minggu (10/12/2023).

Polisi menjelaskan kasus karyawati berinisial HS melahirkan di toilet.
Kapolsek Sei Beduk AKP Syarifuddin ketika menjelaskan kasus seorang karyawati berinisial HS melahirkan di toilet.

Lebih lanjut, perkembangan pemeriksaan terhadap HS sejauh ini ia mengaku malu dan takut dipecat dari pekerjaannya sebagai karyawan PT.

Dengan dalih itulah ia nekat mengambil keputusan untuk segera mengeluarkan sang bayi dari rahimnya dengan cara menenggak obat penggugur kandungan.

Halaman
123
Tags:
Sultengtunanganaborsi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved