Breaking News:

Pilpres 2024

Oknum TNI Pukul Relawan Ganjar gegara Knalpot Brong, Andika Perkasa Geram, Warga: Memekakkan Telinga

Andika Perkasa geram oknum TNI aniaya relawan Ganjar, bantah gegara knalpot brong, warga beri kesaksian beda.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribunnews
Andika Perkasa geram oknum TNI aniaya relawan Ganjar, bantah gegara knalpot brong, warga beri kesaksian beda. 

TRIBUNTRENDS.COM - Sejumlah relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianiaya oleh oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa, buka suara.

Andika Perkasa turun tangan meminta kejadian ini diusut tuntas.

Menurut Andika, apa yang disampaikan Dandim Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, tidak benar.

Andika mengaku pihaknya mendapat keterangan berbeda usai menemui korban penganiayaan.

Baca juga: Pemicu Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar, Terganggu Suara Knalpot Brong, Sang Capres Ingatkan Aturan

Pria yang pernah menjabat sebagai panglima TNI itu menyatakan bahwa motif penganiayaan bukan salah paham karena relawan menggunakan knalpot brong.

Andika menyebut personel TNI langsung menggebuki relawan dan tidak ada unsur kesalahpahaman sebagaimana disebut Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo.

"Begitu dilihat videonya, dan setelah ada penjelasan dari korban, minimal dari dua orang, yaitu Slamet Andono dengan Arief Ramadhani, ternyata mengonfirmasi apa yang terlihat di video,” kata Andika dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/1/2024).

“Jadi bukan seperti statement yang dinyatakan komandan Kodim Boyolali,” ujarnya.

Andika menambahkan, pihaknya tengah mengeksplorasi pasal-pasal dakwaan untuk menjerat para pelaku.

Ia menyebut para pelaku bisa turut didakwa pasal perampasan kemerdekaan, sehingga dakwaan hukuman total bisa mencapai 9 tahun.

Andika Perkasa menegaskan bahwa tentara tidak berwenang menindak langsung jika merasa terganggu dengan knalpot relawan.

Ia menyebut para tentara harusnya melapor ke polisi jika merasa terganggu.

Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid menegaskan, pihaknya berkomitmen memberi bantuan hukum kepada tujuh relawan yang dianiaya anggota TNI.

"Mas Ganjar, Prof. Mahfud, dan kami TPN berdiri bersama korban dan keluarga mereka. TPN sudah bergerak dan akan terus memberi dukungan, memberikan bantuan hukum sampai kasus ini tuntas," kata Arsjad.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Andika PerkasaGanjar PranowoBoyolali
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved