Breaking News:

Pengungsi Rohingya

'Salah Kami Apa' Pengungsi Rohingya Sedih Diusir Mahasiswa, Kini Sudah Kembali ke Tempat Penampungan

Pengungsi Rohingya kembali ke Balai Meuseuraya Aceh pada Kamis (28/12/2023) usai diusir oleh sejumlah mahasiswa. Mereka trauma pasca kejadian.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Kompas
Pengungsi Rohingya kembali ke Balai Meuseuraya Aceh pada Kamis (28/12/2023) usai diusir oleh sejumlah mahasiswa. 

Para mahasiswa itu langsung berlarian menuju bawah bagian basement gedung tersebut.

Di sisi lain, Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali menetapkan dua orang tersangka atas dugaan penyelundupan 137 etnis Rohingya yang terdampar di pesisir Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Dua tersangka itu berkewarganegaraan Myanmar dan Bangladesh.

Total hingga saat ini, sudah tiga orang tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana tersebut.

Baca juga: Pengungsi Rohingya Gelar Aksi Mogok Makan, Tuntut Penampungan Lebih Layak Seperti Kamp Bangladesh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama dalam konferensi pers menjelaskan, keduanya terbukti terlibat penyelundupan tersebut.

Mereka adalah MAH (22) warga Bangladesh dan HB (53) Myanmar.

Keduanya berperan membantu Muhammad Amin (pelaku utama) atas penyelundupan tersebut.

"Penetapan tersangka terhadap MAH (22) warga Bangladesh dan HB (53) warga Myanmar,"

"Berdasarkan hasil gelar perkara pada Hari Selasa (26/12/2023) pagi dan pada Hari Rabu (27/12/2023) keduanya resmi ditahan,” katanya.

Sementara itu, UNHCR mengatakan, pada Rabu (27/12/2023), aksi mahasiswa dinilai keterlaluan, sebab para pengungsi dibuat trauma.

"Peristiwa ini membuat para pengungsi tersentak dan trauma," ujarnya.

***

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
RohingyamahasiswadiusirAceh
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved