Breaking News:

Berita Viral

Hasil Tes Kejiwaan Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Sendiri, Layak Lanjut Diproses Hukum

Panca Darmansyah pembunuh 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan selesai menjalani tes kejiwaaan, apa hasilnya?

Editor: Galuh Palupi
Facebook
Potret harmonis Panca bersama istri sebelum tragedi pembunuhan terhadap 4 anaknya 

TRIBUNTRENDS.COM - Panca Darmansyah pembunuh 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan selesai menjalani tes kejiwaaan, apa hasilnya?

Berdasar pada tes kejiwaan yang dijalani, Panca Darmansyah dinyatakan layak secara fisik dan psikis untuk diproses secara hukum.

Hal ini diungkapkan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.

“Berdasarkan informasi awal yang diterima penyidik dari tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan proses hukum atau melaksanakan segala proses penegakan hukum,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Panca telah menjalani serangkaia tes kejiwaan atau visum psikiatrikum selama 14 hari.

Kini, polisi resmi menahan Panca di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: JAHATNYA Panca, Ajak Satu per Satu Anaknya Tidur Siang, si Bungsu Usia 1 Th Korban Pertama Dibunuh

Panca yang bunuh 4 anaknya ingin ikut ke pemakaman, istri menangis pilu antar keempat anak
Panca yang bunuh 4 anaknya ingin ikut ke pemakaman, istri menangis pilu antar keempat anak (Kolase Tribun Trends)

Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti penanganan proses kasus Panca Darmansyah.

“Saat ini kami telah menahan yang bersangkutan setelah kami bawa dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Kini sedang kami lakukan proses penanganan lebih lanjut,” kata Yossi.

Yossi menuturkan, Panca Darmansyah dipindahkan dari RS Kramat Jati ke rutan Polres Metro Jakarta Selatan, setelah pemeriksaan kejiwaannya dinyatakan selesai.

“Baik fisik maupun kejiwaannya dianggap layak untuk dilakukan proses hukum, tetapi hasil lengkapnya masih disusun tim dokter,” ujar Yossi.

Sebelumnya, polisi mengungkap motif Panca Darmansyah (41), membunuh empat anaknya hingga melakukan percobaan bunuh diri di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan itu, terjadi pada 3 Desember 2023 siang, sehari setelah Panca melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, berinsial D.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan Panca melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya, lantaran cemburu dengan sang istri.

Dari rasa cemburu itulah, Panca melakukan KDRT terhadap istrinya, hingga membunuh empat anak kandungnya.

"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, dan disesuaikan dengan barang bukti yang sudah kami amankan, motif tersangka P melakukan perbuatan keji tersebut, karena cemburu kepada istrinya saudari D," katanya, Selasa (12/12/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Panca DarmansyahJakarta SelatanJagakarsa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved