Breaking News:

Pilpres 2024

Baliho Prabowo-Gibran di Pos Polisi Mojokerto, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Melanggar, Ini Kata Polisi

Heboh baliho Prabowo-Gibran terpasang di atas pos polisi, TPN Ganjar-Mahfud bereaksi, ini kata polisi.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends
Heboh baliho Prabowo-Gibran terpasang di atas pos polisi, TPN Ganjar-Mahfud bereaksi, ini kata polisi. 

TRIBUNTRENDS.COM - Heboh baliho pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming terpasang di pos polisi.

Baliho tersebut diketahui dipasang di pos polisi di Mojokerto, Jawa Timur dan di RS Bhayangkara Polda Banten, Serang.

Terkait pemasangan baliho yang menghebohkan ini, Direktur Hukum TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Ronny Talapessy buka suara.

Ronny mengatakan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dalam bentuk baliho tersebut melanggar aturan.

"Pemasangan APK ini jelas telah melanggar aturan karena dipasang di fasilitas milik pemerintah," kata Ronny dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: TERBARU! Hasil 3 Lembaga Survei Elektabilitas, AMIN, Prabowo-Gibran & Ganjar-Mahfud Siapa Unggul?

Dia mengkritisi langkah aparat yang berwenang untuk menindaknya. Sebab, baliho-baliho tersebut diturunkan setelah viral di media sosial.

"No viral, no action? Sangat disayangkan bahwa APK tersebut akhirnya diturunkan karena viral dan protes di media sosial," ujar Ronny.

Ronny menegaskan, pihak-pihak yang berwenang sudah dibekali aturan main kampanye dan aturan-aturan lain dalam Pemilu. 

"Seharusnya dapat segera merespon pelanggaran yang ada tanpa menunggu kasus ini viral terlebih dahulu," ungkapnya.

"Jangan sampai terkesan ada pembiaran dan baru ditindak setelah viral di media sosial," ucap Ronny menambahkan.

Ronny pun meminta agar aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri bisa menjaga netralitas di Pemilu 2024.

"Sekali lagi semua pihak perlu menjaga dan ingatkan selalu agar ASN, TNI, dan Polri tetap menjaga netralitas agar Pemilu berlangsung jujur dan adil," tuturnya.

Dia mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segara merespons dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami mendorong Bawaslu memproses pelanggaran ini sesuai aturan yang berlaku dan hasilnya disampaikan ke masyarakat," imbuh Ronny.

Baca juga: AKSI Debat Gibran Dinantikan, Relawan Yakin Cawapres Prabowo Ungguli Cak Imin & Mahfud MD: Terbukti!

Baliho Prabowo-Gibran di pos polisi Mojokerto
Baliho Prabowo-Gibran di pos polisi Mojokerto

Jawaban polisi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
balihoPrabowoGibranRonny Talapessy
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved