Breaking News:

Berita Viral

Melki Sedek Ketua BEM UI Dicopot Sementara dari Jabatan, Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Bantahannya

Dicopot sementara dari jabatan sebagai Ketua BEM UI, ini kronologi Melki Sedek dituduh lakukan pelecehan seksual.

Editor: ninda iswara
HO
Dicopot sementara dari jabatan sebagai Ketua BEM UI, ini kronologi Melki Sedek dituduh lakukan pelecehan seksual. 

Pada Juni 2020, Melki dinobatkan sebagai Best Staff of Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI 2020.

Melki telah menyelesaikan program magang di salah satu firma hukum, yaitu Legal Intern di Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm pada November 2022.

Baca juga: NASIB Melki, Dicopot Sementara dari Ketua BEM UI, Dituding Lakukan Kekerasan Seksual: Saya Hargai

Dituding lakukan kekerasan seksual, Melki Sedek Huang dinonaktifkan sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Dituding lakukan kekerasan seksual, Melki Sedek Huang dinonaktifkan sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). (Ist)

Diketahui pula jika The Jakarta Legal Aid Institute dan Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm, juga menjadi tempat ia menimba pengalaman di bidang hukum.

Dia selalu hadir dalam beberapa acara dan undangan resmi media untuk menjadi pembicara terkait isu terbaru yang terjadi di Indonesia.

Masuk menjadi bagian dari BEM UI sejak Januari 2022, akhirnya Melki Sedek Huang mencalonkan diri sebagai Presiden BEM UI pada Desember 2022 dan terpilih.

Terkait kritik tajam BEM UI melalui media sosial, berbagai respon masyarakat sangat beragam mulai dari bentuk dukungan maupun meragukan kritik keras tersebut.

(TribunSumsel)

 

Diolah dari artikel di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Melki Sedek HuangBEMUniversitas Indonesia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved