Breaking News:

Berita Viral

Melki Sedek Ketua BEM UI Dicopot Sementara dari Jabatan, Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Bantahannya

Dicopot sementara dari jabatan sebagai Ketua BEM UI, ini kronologi Melki Sedek dituduh lakukan pelecehan seksual.

Editor: ninda iswara
HO
Dicopot sementara dari jabatan sebagai Ketua BEM UI, ini kronologi Melki Sedek dituduh lakukan pelecehan seksual. 

Melki mengaku belum mengetahui kronologi kasus ini. Dia juga tidak tahu siapa yang membuat laporan.

"Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ujar Melki.

Kendati demikian, ia memastikan akan koperatif terkait segala proses yang diperlukan ke depannya.

"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," terangnya.

Baca juga: Siapa Melki Sedek? Ketua BEM UI Dinonaktifkan karena Kasus Kekerasan Seksual, Intip Sepak Terjangnya

Melki Sedek Huang dinonaktifkan sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Melki Sedek Huang dinonaktifkan sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). (Ist)

Melki kini digantikan oleh wakilnya, Shifa Anindya Hartono.

Saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono menegaskan, saat ini Melki belum terbukti melakukan kekerasan seksual.

"Izin menegaskan Melki di sini belum terbukti melakukan kekerasan seksual ya, karena proses investigasi masih berjalan. Mohon untuk menghargai proses yang sedang berlangsung," kata dia kepada Kompas.com.

Shifa juga meminta agar publik menghormati ruang aman untuk korban.

"Terakhir, mohon untuk menghormati ruang aman untuk korban dengan tidak bertanya identitas korban dan kronologi dari kasus tersebut," ujar Shifa.

Sebelumnya, nama Melki Sedek Huang ini sendiri sempat menjadi sorotan publik.

Melki Sedek pernah memberikan kritikan pada Presiden Joko Widodo terkait Perppu Cipta Kerja pada Juni 2023 lalu.

Melki Sedek Huang adalah ketua BEM UI 2023 yang terpilih sejak Januari 2023. Baru 3 bulan ini menjabat sebagai ketua BEM UI yang sebelumnya sebagai BEM Fakultas Hukum (FH) UI.

Meski baru 3 bulan menjabat, beberapa gebrakan telah dilakukan sejak BEM UI berada di bawah kepemimpinan Melki Sedek Huang.

Melki Sedek Huang merupakan mahasiswa jurusan Administrasi Hukum di Universitas Indonesia.

Selain itu Melki Sedek juga aktif dalam berbagai proyek, relawan, dan organisasi seperti Barisan Inti Makara Merah (BARIKARA) sejak 2019 hingga sekarang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Melki Sedek HuangBEMUniversitas Indonesia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved