Breaking News:

Berita Viral

Melki Sedek Ketua BEM UI Dicopot Sementara dari Jabatan, Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Bantahannya

Dicopot sementara dari jabatan sebagai Ketua BEM UI, ini kronologi Melki Sedek dituduh lakukan pelecehan seksual.

Editor: ninda iswara
HO
Dicopot sementara dari jabatan sebagai Ketua BEM UI, ini kronologi Melki Sedek dituduh lakukan pelecehan seksual. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kronologi Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Melki Sedek Huang dituduh melakukan pelecehan seksual hingga membuatnya diberhentikan sementara dari jabatan Ketua BEM UI.

Terkait tuduhan tersebut, Melki Sedek Huang pun buka suara.

Kabar tersebut berawal dari ramainya di media sosial X @Adityarizik dan @BulanPemalu soal tuduhan Melki Sedek Huang terseret kasus dugaan kekerasan seksual.

Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).

Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.

Baca juga: Melki Sedek Ketua BEM UI Bantah Lakukan Pelecehan, Jabatan Dicopot Sementara, Pernah Kritik Jokowi

Inilah sosok Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) yang dicopot sementara dari jabatannya, diduga melakukan pelecehan seksual
Inilah sosok Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) yang dicopot sementara dari jabatannya, diduga melakukan pelecehan seksual (ig/Melkisedekhuang)

Untuk sementara ini, Melki akan digantikan oleh Wakil Ketua BEM UI hingga waktu yang belum ditentukan.

"Saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023."

Akibat beredarnya kabar tersebut, Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) dicopot sementara dari jabatannya.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor: 1822/SK/WAKILKETUA/BEMUI/XII/2023 tentang penonakfian sementara Melki Sedek Ketua BEM UI periode 2023 tertanggal 18 Desember 2023.

Bantahan Melki Sedek Huang

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) non-aktif ini lantas buka suara dan membantah melakukan kekerasan seksual.

Ia juga mengaku belum menerima penjelasan dari pihak-pihak terkait soal dugaan kekerasan seksual ini.

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal (kekerasan seksual) tersebut," tegas Melki kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Selain itu, dirinya juga belum menerima surat pemanggilan terkait kasus itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Melki Sedek HuangBEMUniversitas Indonesia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved