Breaking News:

Pria Myanmar Jadi Tersangka Penyelundup Rohingya, Dulu Pernah Jadi Pengungsi, Raup Rp14 Juta/Orang

Muhammad Amin pria asal Myanmar ditetapkan polisi menjadi tersangka karena diduga menjadi agen penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Pria asal Myanmar bernama Muhammad Amin ditetapkan jadi tersangka karena diduga menjadi agen penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh. 

Beruntung saat hendak melarikan diri, salah satu dari kedua orang tersebut ditemukan oleh warga setempat.

“Dia (Muhammad Amin) mengaku sedang mencari makan dan minum,” ujar dia.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya meminta keterangan kepada Amin dan ternyata ia membawa ponsel.

Dari ponsel tersebut, polisi menemukan video saat menyerahkan uang (diduga transaksi).

Baca juga: Kelakuan Pengungsi Rohingya, BAB Sembarangan di Tambak Warga, Akhirnya Dipindahkan Secara Paksa

Kata Fadillah, pihaknya melakukan pendalaman akan adanya dugaan upaya penyelundupan orang

Awalnya polisi memeriksa 7 orang, yang kemudian bertambah menjadi 11 orang.

Dari 11 orang yang diperiksa, terdapat kapten dan nahkoda kapal yang membawa para pengungsi Rohingya.

Hasil penyelidikan, polisi menemukan jaringan pengiriman pengungsi Rohingnya melibatkan warga Aceh, Sumatera Utara dan Riau.

Namun, Fadillah mengaku belum bisa membuka lebih banyak detil penyelidikan.

Dia ingin benar-benar memastikan dari bukti-bukti yang dikumpulkan, karena perkara tersebut juga melibatkan tim yang terdiri dari pihak imigrasi, saksi ahli bahasa dan Direktorat Reserse Umum Polda Aceh.

***

Artikel ini diolah dari Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
MyanmarRohingyapengungsi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved