Breaking News:

Pria Myanmar Jadi Tersangka Penyelundup Rohingya, Dulu Pernah Jadi Pengungsi, Raup Rp14 Juta/Orang

Muhammad Amin pria asal Myanmar ditetapkan polisi menjadi tersangka karena diduga menjadi agen penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Pria asal Myanmar bernama Muhammad Amin ditetapkan jadi tersangka karena diduga menjadi agen penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pengungsi Rohingya bernama Muhammad Amin alias MA ditetapkan polisi menjadi tersangka karena diduga menjadi agen penyelundup pengungsi asal Rohingya ke Aceh. 

Pria berusia 35 tahun itu melancarkan aksinya dengan bermodal pengalaman sebagai pengungsi yang datang pada tahun 2022 silam.

MA awalnya diperiksa setelah keduanya memisahkan diri dari rombongan usai mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besae pada Minggu (10/12/2023) pagi. 

Warga asal Myanmar itu kemudian diamankan warga lalu diserahkan ke polisi.

Baca juga: Buang Nasi Bungkus, Pengungsi Rohingya Ngeles Salah Paham, Malah Nglunjak: Cuma Suka Makanan Pedas

Muhammad Amin jadi tersangka karena jadi agen penyelundup pengungsi Rohingya
Muhammad Amin alias MA ditetapkan polisi menjadi tersangka karena diduga menjadi agen penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, pihaknya menetapkan Muhammad Amin sebagai tersangka setelah mengantongi bukti dan keterangan saksi-saksi.

Hal tersebut setelah 137 orang pengungsi berlabuh di pantai di Aceh Besar pada 10 Desember 2023.

"Awalnya kita mencurigai dia, karena ketika kapal merapat ke pantai di kawasan Blang Ulam Aceh Besar pada 10 Desember 2023 lalu, tersangka bersama seorang lainnya tidak berada di kelompok pengungsi, melainkan menjauh bersembunyi," jelas Kapolres Fahmi, saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (18/12/2023).

Dari hasil pemeriksaan, Muhammad Amin juga diketahui pernah menjadi pengungsi di Penampungan Bekas Kantor Imigrasi Kita Lhokseumawe, Aceh pada tahun 2022.

Dia kemudian kabur ke Malaysia melalui Sumatera Utara dan Riau.

Tarik uang belasan juta

Berdasarkan keterangan para saksi, tersangka mengajak para pengungsi untuk pergi ke Malaysia, Thailand, dan Indonesia agar bisa bekerja dan mendapatkan uang.

"Kita periksa sebelas saksi dan mereka mengaku menyerahkan uang kepada MA sebesar 100.000 hingga 120.000 taka atau sebesar Rp 14 juta hingga Rp 16 juta dan sebagian lagi menyerahkan uang kepada MA melalui orangtua dan saudara," ungkap Kapolres.

Uang yang dikumpulkan, sebagian untuk membeli kapal dan makanan. Selebihnya digunakan oleh tersangka.

Saat berada di kapal, pengungsi yang ikut dalam perjalanan laut ini, juga melihat Muhammad Amin bertindak sebagi kapten kapal dan mengurus penumpang.

"Seorang saksi berinisial MSA, yang kami periksa, mengaku membayar 100.000 Taka, atau Rp 14 juta, untuk pergi ke Indonesia, dan dijanjikan mendapat pekerjaan," ujar Kapolres.

Baca juga: Alasan Pengungsi Rohingya BAB Sembarangan di Tambak Warga, Infrastruktur di Penampungan Dikritik

Fahmi menilai para pengungsi ini meninggalkan kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh bukan karena kondisi darurat, tapi untuk kebutuhan ekonomi dan mendapatkan penghasilan lebih.

Hal ini terlihat juga dari usia para imigran Rohingya yang didominasi usia muda.

Kepolisian Daerah Aceh mencatat sejak tahun 2015 hingga Desember 2023 ini, sudah menangani berbagai kasus terkait imigran Rohingya dan menetapkan total 42 tersangka.

Sempat Kabur

Sebelumnya dikabarkan, dua orang penyelundup pengungsi etnis Rohingya di Aceh berhasil diamankan Polresta Banda Aceh.

Para pelaku sempat melarikan diri saat hendak ditangkap.

Bersyukur, pelaku berhasil ditemukan warga saat mengaku sedang mencari makan.

Keduanya diketahui bernama Muhammad Rosul dan Muhammad Amin.

Baca juga: Kelakuan Pria Bangladesh Penyelundup Rohingya, Tipu Petugas Nyamar Jadi Pengungsi, Punya Kartu UNHCR

Ilustrasi pria tangannya diborgol, pelaku penyelundup imigran Rohingya ditangkap polisi.
Ilustrasi pria tangannya diborgol, pelaku penyelundup imigran Rohingya ditangkap polisi. (Freepik)

Identitas dua orang tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan intensif pada pengungsi Rohingya yang tiba di Pantai Kreung Raya, Lamreh, Aceh Besar, Minggu (10/12/2023).

Dalam rombongan pengungsi tersebut, diketahui ada 135 pengungsi Rohingya yang didominasi anak-anak dan perempuan.

Muhammad Amin dan Muhammad Rosul diduga berperan penting dalam jaringan penyelundupan orang mulai dari Bangladesh sampai ke Indonesia.

“Dari saksi-saksi lain menguatkan diduga ada transaksi, ada keuntungan yang dimiliki."

"Dan memang ada yang mengendalikan atau merekrut sekian ratus orang etnis Rohingnya yang masuk ke Aceh," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhilah Aditya Pratama, Kamis (14/12/2023).

Petugas mengecek jumlah Rohingya yang menempati eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, dari 229 Rohingnya itu kini tersisa 206 orang, 23 lainnya melarikan diri, Selasa (13/12/2022)
Petugas mengecek jumlah Rohingya yang menempati eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, dari 229 Rohingnya itu kini tersisa 206 orang, 23 lainnya melarikan diri, Selasa (13/12/2022) (Dokumen Petugas)

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga menggunakan teknologi melacak jalur komunikasi jaringan tersebut dari telepon genggam yang disita dari salah satu pengungsi.

Kecurigaan muncul ketika dua orang tersebut ingin memisahkan diri dari kelompoknya.

Beruntung saat hendak melarikan diri, salah satu dari kedua orang tersebut ditemukan oleh warga setempat.

“Dia (Muhammad Amin) mengaku sedang mencari makan dan minum,” ujar dia.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya meminta keterangan kepada Amin dan ternyata ia membawa ponsel.

Dari ponsel tersebut, polisi menemukan video saat menyerahkan uang (diduga transaksi).

Baca juga: Kelakuan Pengungsi Rohingya, BAB Sembarangan di Tambak Warga, Akhirnya Dipindahkan Secara Paksa

Kata Fadillah, pihaknya melakukan pendalaman akan adanya dugaan upaya penyelundupan orang

Awalnya polisi memeriksa 7 orang, yang kemudian bertambah menjadi 11 orang.

Dari 11 orang yang diperiksa, terdapat kapten dan nahkoda kapal yang membawa para pengungsi Rohingya.

Hasil penyelidikan, polisi menemukan jaringan pengiriman pengungsi Rohingnya melibatkan warga Aceh, Sumatera Utara dan Riau.

Namun, Fadillah mengaku belum bisa membuka lebih banyak detil penyelidikan.

Dia ingin benar-benar memastikan dari bukti-bukti yang dikumpulkan, karena perkara tersebut juga melibatkan tim yang terdiri dari pihak imigrasi, saksi ahli bahasa dan Direktorat Reserse Umum Polda Aceh.

***

Artikel ini diolah dari Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
MyanmarRohingyapengungsi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved