Breaking News:

Pengungsi Rohingya

Sempat Kabur, 2 Pria Penyelundup Pengungsi Rohingya Ditangkap, Polisi Temukan Video saat Transaksi

Kapok! Dua orang penyelundup pengungsi etnis Rohingya di Aceh berhasil diamankan pihak berwajib, polisi temukan video saat keduanya transaksi.

Editor: jonisetiawan
Serambinews
Imigran Rohingya terus berdatangan di Aceh. 2 orang penyelundup imigran Rohingya ditangkap. 

"Untuk 194 Rohingya yang mendarat di Pantai Laweung, agen mendapatkan hasil kejahatannya Rp 3,3 miliar lebih," kata Kapolres Pidie, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiyadi STrK.

Sosok HM, agen yang bawa Rohingya ke Acah, raup untung Rp 3,3 miliar
Sosok HM, agen yang bawa Rohingya ke Acah, raup untung Rp 3,3 miliar (Ist, Serambinews/M Nazar)

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut dengan turut menggandeng pihak Imigrasi.

Termasuk memeriksa keterlibatan warga lokal maupun jaringan lainnya yang ada di Indonesia.

Menurut Imam Asfali, agen dapat dengan mudah menyelundupkan para pengungsi Rohingya karena mereka sudah mengatahui titik garis pantai di Pidie saat mendarat.

Baca juga: Pengakuan Pengungsi Rohingya, Sengaja Pilih Indonesia Karena Tiket Lebih Murah Ketimbang ke Malaysia

Dalam kasus ini, polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa dua kapal kayu.

Yaitu kapal kayu FB Hajiaiyob Moorf khas nelayan Bangladesh dengan panjang 18 meter dan lebar 4,8 mete dan Kapal Kayu FB Sefa panjangnya 18 meter dan lebar 4,8 meter.

Polisi juga mengamankan satu handphone merk GDL warna biru.

"HM yang telah kita tangkap itu akan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Kapolres Pidie.

Untuk barang bukti uang sebanyak Rp 3,3 miliyar, ujar Imam Asfali, tidak ditemukan pada HM yang kini telah dimasukkan ke dalam sel Mapolres Pidie.

Menurutnya, uang tersebut sebagian besar telah dibawa kabur oleh rekannya Zahangir.

***

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
RohingyapengungsiAceh
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved