Berita Viral
HEBOH Keributan di Salon Kuku Bali, WNA Diduga Ogah Bayar Jasa, Pegawai Diserang 'Ada Kekerasan'
Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga menolak membayar layanan kecantikan dan melakukan kekerasan pada pegawai.
Editor: Nafis Abdulhakim
“Terlapor sempat masuk ke dalam toko kembali dan memberikan korban uang untuk beli rokok namun korban menolaknya lalu terlapor juga sempat mengajak korban untuk foto bersama,” tuturnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.
Baca juga: Awalnya Garang Hina Polisi, Leon Dozan Akhirnya Minta Maaf, Menyesal Aniaya Rinoa: Saya Ngaku Salah
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Denbar melakukan penyelidikan dengan berbekal ciri-ciri terduga pelaku yang telah dikantongi.
Walhasil, pelaku berhasil diamankan pada Selasa 21 November 2023 dan telah diamankan di Polsek Denbar guna diproses lebih lanjut.
Atas ulahnya itu, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
Diolah dari artikel TribunBali.com
Sumber: Kompas.com
Kronologi Remaja Dapat Richard Mille Ahmad Sahroni Rp11 M, Ibu Bingung Anak Pulang Bawa Barang Mewah |
![]() |
---|
Sosok Remaja yang Jarah Jam Rp 11 Miliar Ahmad Syahroni, Ternyata Masih Tetangga, Ortu Syok |
![]() |
---|
Sakit Hati Ditinggal Suami, Wanita di Lubuklinggau Bakar Rumahnya yang Ternyata Sudah Dibeli Orang |
![]() |
---|
Viral Sosok Siswa Pamerkan Porsi Semangka 'Setipis Tisu' di MBG, Langsung Banjir Komentar |
![]() |
---|
Dari Antar Pesanan ke Maut: Kronologi Ojol Terlindas Rantis, Roda Besi Brimob Hentikan Napas Affan |
![]() |
---|