Berita Viral
BONGKAR Dugaan Pelecehan, Pengajar di Ponpes Serpong Malah Dipecat, 'Saya Lapor ke Kemenag'
Dugaan pelecehan terhadap satriwati yang dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, terbongkar.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pengajar di salah satu pondok pesantren di Serpong dipecat.
Pemberhentian kerja tersebut dilakukan karena pengajar itu melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan seorang kepala ponpes.
Kini pelaku masih beraktivitas seperti biasa di ponpes tersebut.
Baca juga: Pamit Pesantren, Nasib Hilmi Santri Ponpes di Kuningan Tragis, Tewas Dianiaya, 18 Santri Diamankan
Dugaan pelecehan terhadap satriwati yang dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, terbongkar.
Seorang pengajar berinisial A mengungkapkan, HS, seorang kepala pondok pesantren (ponpes) sekaligus pengajar di sana diduga telah mencabuli 13 santriwatinya.

Perbuatan tak pantas ini pertama kali diketahui saat A melihat gelagat tak wajar antara salah satu santriwatinya terhadap pelaku.
A berniat mengingatkan santriwatinya untuk tidak besentuhan fisi dengan lelaki, sekali pun itu itu gurunya. Namun, ia justru mendapati fakta ternyata ada 13 santriwati dilecehkan.
Kepada A, ada 13 santriwati yang mengaku bahwa ada sentuhan fisik lebih dari sekadar cium tangan. Peristiwa itu berlangsung sejak Desember 2022.
"Akhirnya saya tanyakan lagi 'Kamu diapain aja?' (Belasan santriwati) ada dipegang-pegang payudara, paha, dan mengelus muka," kata A, Jumat (15/12/2023).
Tak hanya santriwati, seorang guru perempuan di ponpes yang sama ternyata juga mengalami perlakuan serupa pada Desember tahun lalu.
Dipecat
Mendengar pengakuan itu, A lantas mengonfirmasikan kepada guru lain lalu mereka bersepakat untuk mengadukan kasus dugaan pelecehan ke pimpinan ponpes.
Aduan itu disertai bukti video pengakuan para santriwati yang diduga dilecehkan oleh HS.
"Cuma dari ekspresi wajah pimpinan pesantren dan istrinya biasa aja karena apa yang saya sampaikan ternyata mereka sudah pernah dengar dari sebelumnya," ucap A.
Karena laporan kasus itu tak ditangani pimpinan ponpes, A kemudian melaporkan kasus dugaan pelecehan ke orangtua korban.
Para orangtua juga membuat laporan ke Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan dan P2TP2A Tangerang Selatan.
Sumber: Kompas.com
Bukan Pasutri, Adegan Mesra Guru di Pandeglang saat Karaoke Terekam Kamera, Gunakan Fasilitas Negara |
![]() |
---|
Nggak Tahu Malu? Sosok Influencer Minta Donasi Buat Beli iPhone Terbaru: Kado Ultah Buat Saya |
![]() |
---|
WNI Ditangkap di Tokyo: Sembunyikan 18 Barang Mewah Senilai Rp1 Miliar Setelah Bobol Toko Antik |
![]() |
---|
Oknum Kepsek dan Guru di Banten Karaoke Mesra saat Jam Pelajaran, Gunakan Fasilitas Bantuan Presiden |
![]() |
---|
Arogansi Berujung Bui: Oknum TNI Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Resmi Ditangkap |
![]() |
---|