Breaking News:

Berita Viral

Hidup Mantan TKW Memilukan, Dijemput Panti Jompo, Anak Habiskan Gajinya 40 Tahun Kerja di Malaysia

Seorang wanita tua mantan TKW dijemput pihak panti jompo, anaknya habiskan gajinya selama 40 tahun jadi TKW.

TikTok
Hidup mantan TKW memilukan dijemput panti jompo, anaknya habiskan gajinya selama 40 tahun jadi TKW. 

@arumpet “sabar ge bu, sehat2 selalu. nyesek rasane”

@totok/yud ngaitopoh “kok q sakit lihatnya ya ibuku ninggal d rsu,langsung q gendong sendiri,GK pakai ambulan n gledekan.”

@mohroni “ya Allah knp ditarok dipanti jompo surga ada ditelapak kaki ibu”

Dari keterangan pengunggah, nenek tersebut akan dibawa ke Panti Jompo di Bondowoso.

Pilu Duit Ratusan Juta Kerja Jadi TKW Ludes Gegara Investasi Cuan Group

Laporan polisi yang dilakukan para member nasabah atas bisnis investasi 'Cuan Group' diduga bodong yang dikelola tiga orang selebgram sekaligus sosialita Surabaya, terus bertambah.

Pada Kamis (2/11/2023), sejumlah member atau nasabah kembali mendatangi Mapolda Jatim untuk melengkapi berkas pelaporan atas para pengelola bisnis investasi tersebut. 

Kuasa hukum para korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, pihaknya sedang mengantarkan sejumlah orang klien atau korban untuk menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Baca juga: KISAH Wasini, TKW 16 Tahun Kerja di Arab Tak Digaji, Minta Tolong Dipulangkan, Kondisi Sakit-sakitan

Hingga pukul 16.30 WIB, sudah ada empat orang korban yang diantarkannya ke ruang penyidik untuk menjalani serangkaian prosesi pemeriksaan keperluan BAP tersebut. 

Padahal, jumlah korban yang meminta bantuan pendampingan hukum kepada pihaknya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, tercatat sedikitnya 30 orang. 

Dari jumlah tersebut terkumpul kalkulasi nilai kerugian sebagai member atau nasabah bisnis tersebut sekitar Rp1,3 miliar. 

Ada kliennya yang mengalami kerugian Rp580 juta seorang pengusaha kosmetik kecantikan. Ada juga kliennya yang merupakan mantan TKI yang kehilangan uang hasil tabungannya bekerja di luar negeri sekitar Rp133 juta. 

"Yang kami laporkan ada 4 orang. Yakni 3 owner dan 1 admin. TG, FB, AD, dan S," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/11/2023). 

Dimas menerangkan modus operandi kejahatan investasi yang dilakukan oleh perusahaan milik keempat terlapor tersebut.

Yakni, perusahaan tersebut menawarkan investasi dengan keuntungan profit yang besar dalam waktu singkat. 

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniTKWpanti jompo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved