Pilpres 2024
Anies Baswedan Sentil 'Orang Dalam' di MK Menyebalkan Loloskan Cawapres, Apa Jawaban Prabowo?
Anies Baswedan menyentil 'orang dalam' di Mahkamah Konstitusi yang menyebalkan loloskan Cawapres, Prabowo Subianto: Rakyat yang Ambil Keputusan
Editor: Agung Santoso
Namun keputusan tersebut dianggap melanggar etika karena menguntungkan salah satu paslon cawapres yang usianya belum cukup 40 tahun yaitu Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi dan ponakan Ketua MK, dan kini Gibran menjadi pasangan Prabowo Subianto pada Pilpres kali ini.
Dalam kesempatan ini, Anies Baswedan juga mengomentari soal minimnya kepercayaan publik yang terhadap partai politik di Indonesia.
"Rakyat tidak percaya kepada proses demokrasi yang sekarang terjadi, itu jauh lebih luas dari partai politik," kata Anies.
Menurutnya, dalam berbicara soal demokrasi ada tiga hal yang perlu disorot yakni adanya kebebasan dalam berbicara, adanya pihak opsisi yang bebas mengkritik sehingga bisa menyeimbangkan pemerintah dan adanya proses Pemilu dan Pilpres yang netral, transparan, jujur dan adil.
"Kalau kita saksikan dua hal ini mengalami masalah. Kita menyaksikan bagaimana kebebasan berbicara menurun, termasuk mengkritik partai politik," tukasnya.
Dirinya turut menyorot turunnya angka intensitas demokrasi di Indonesia saat ini. "Bahkan pasal-pasal yang memberikan kewenangan untuk digunakan kepada pengkritik seperti UU ITE, atau pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946, itu semua membuat kebebasan berbicara jadi terganggu," tuturnya.
Anies juga berkata bahwa minimnya adanya pihak oposisi membuat demokrasi di Indonesia semakin merosot.
"Sekarang ujiannya adalah besok. Bisakah Pemilu diselenggarakan dengan netral, jujur dan adil, ini ujian ketiga. Jadi persoalan demokrasi kita lebih luas dari segala persoalan terhadap partai politik," ujar Anies.
Anies menegaskan perlunya peran negara untuk membantu partai politik mengembalikan kepercayaan untuk negara.
"Salah satu masalah mendasar, partai politik ini memerlukan biaya dan biaya politik selama ini tidak pernah diperhatikan di dalan proses politik. Sudah saatnya pembiayaan politik itu dihitung dengan benar. Ada transparansi sehingga rakyat melihat bahwa ini institusi yang bisa dipertanggungjawabkan. Jadi perlu reform pembiayaan politik oleh partai politik," tutupnya.
Diolah dari berita Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|