Pilpres 2024
Anies Baswedan Sentil 'Orang Dalam' di MK Menyebalkan Loloskan Cawapres, Apa Jawaban Prabowo?
Anies Baswedan menyentil 'orang dalam' di Mahkamah Konstitusi yang menyebalkan loloskan Cawapres, Prabowo Subianto: Rakyat yang Ambil Keputusan
Editor: Agung Santoso
TRIBUNTRENDS.COM, JAKARTA - Anies Baswedan menyentil 'orang dalam' di Mahkamah Konstitusi yang menyebalkan loloskan Cawapres, apa kata Prabowo Subianto?
Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming menjawab: kalau pihaknya salah, biarkan rakyat yang menghukum pada Pilpres 14 Februari 2024 nanti.
Tapi Prabowo Subianto menegaskan, pelanggaran etika yang disentilkan Anies Baswedan sudah diselesaikan dengan baik di internal Mahkamah Konstitusi.
Prabowo Subianto juga menyatakan dirinya tidak takut jika tidak memiliki jabatan. Hal itu diungkapkannya menanggapi tuduhan capres Anies Baswedan mengenai apa yang disebutnya 'ordal' (orang dalam).
"Saya tidak takut tidak punya jabatan, Mas. Saya sudah siap mati untuk negara ini," kata Prabowo menjawab Anies saat debat capres di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12) malam.
Prabowo melanjutkan, dalam proses demokrasi, rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi negara. Sejalan dengan itu, rakyatlah yang memutuskan siapa pemimpin yang pantas untuk membawa Indonesia menjadi lebih baik.
"Dalam demokrasi, kekuasaan tertinggi ada di rakyat. Hakim yang tertinggi adalah rakyat. Tanggal 14 Februari, rakyat yang ambil keputusan. Kalau kami tidak bener, rakyat yang akan menghukum," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dunia politik memang terdiri dari berbagai perspektif. Lalu, masalah yang dianggap pelanggaran etika sudah diselesaikan dengan tindakan yang semestinya oleh pihak berwenang.
"Perkembangan politik itu ada beberapa segi perspektif. Tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya, menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah," imbuhnya.
"Masalah yang dianggap pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan keputusan waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang," kata Prabowo.

Sebelumnya, Anies melontarkan pertanyaan terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan kandidat capres-cawapres di bawah usia 40 tahun dan menyinggung fenomena 'ordal'.
"Fenomena ordal ini menyebalkan, mau ikut kesebelasan ordal, jadi guru, ordal, tiket konser, ordal. Ini yang membuat meritokratik tidak berjalan, etika luntur," kata Anies dalam segmen 4 sesi tanya jawab antar kandidat Debat Capres di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (12/12/2023).
Menurut Anies, ketika ordal terjadi di proses paling puncak, maka rakyat kebanyakan.
"Saya merasakan, beberapa guru komentar, pengangkatan guru membutuhkan ordal, wong di Jakarta ordal, kenapa kita gak pake ordal? tatanan demokrasi ini menjadi rusak," ujarnya.
Fenomena ordal ini disampaikan Anies ketika merespon jawaban calon presiden 02 Prabowo Subianto tentang putusan MK yang membolehkan umur calon presiden dan calon wakil di bawah usia 40 tahun.
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|