Pilpres 2024
Gibran Bagikan Susu ke Anak-anak, dr Tifa Kritik Tajam: Susu UHT Tinggi Gula, Bukan untuk Stunting
Aksi Gibran Rakabuming Raka membagikan susu gratis untuk anak-anak justru mendapat kritik tajam dari dr Tifa.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Aksi Gibran Rakabuming Raka membagikan susu gratis untuk anak-anak justru mendapat kritik tajam dari dr Tifa.
Bahkan tak hanya dr Tifa, kritikan juga datang dari sejumlah pihak yang menilai pemberian susu kemasan ke anak-anak itu tidak tepat.
Sebab menurut dr Tifa, susu kemasan yang diberikan Gibran mengandung gula yang tinggi, sehingga justru tidak baik untuk kesehatan anak-anak.
Melalui cuitannya di Twitter, dr Tifa menerangkan bahwa susu UHT yang dibagikan Gibran mengandung gula pada takaran 9.000 hingga 12.000 mg.
"Susu UHT kemasan, kandungan gulanya sebesar 9.000 sampai dengan 12.000 mg, SANGAT TINGGI untuk anak-anak," tulis dr Tifa.

Sebagai tenaga kesehatan, dr Tifa menekankan jika susu UHT kemasan tidak bisa mengataasi stunting.
Baca juga: OPTIMIS Menang Pilpres 2024, Cak Imin Yakin Kalahkan Ganjar-Mahfud & Prabowo-Gibran: Lawan Standar
"Susu UHT kemasan itu produk minuman kemasan biasa, tdk utk tingkatkan status gizi, apalagi turunkan angka Stunting," terangnya.
Jika merujuk pada website Kemenkes, langkah-langkah yang dapat diambil untuk menekan angka stunting melibatkan perhatian pada pemenuhan protein pada ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi.
Pangan hewani dianggap memiliki kandungan zat gizi yang lengkap, khususnya protein hewani dan vitamin yang sangat penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak.
Dalam konteks tersebut, Dr. Tifa memberikan peringatan kepada Gibran untuk menghindari tindakan konyol selama masa kampanye.
Menanggapi kritikan tersebut, Gibran Rakabuming Raka mengatakan susu yang dia bagikan di berbagai kesempatan tidak diperuntukkan bagi bayi yang masih minum ASI.
Keterangan tersebut dia sampaikan menyusul munculnya kritikan bahwa susu yang dia bagikan memiliki kadar gula yang tinggi.
“Itu kan (susu dibagikan) khusus yang sudah tidak ASI lagi,” ujar Gibran di Balai Kota, Jumat (8/12/2023).
Pria yang kini menjabat Wali Kota Solo tersebut pun juga berterima kasih atas masukan terkait susu yang dibagikan.
Ia juga berjanji bakal melakukan evaluasi terkait program kampanye yang ia lakuk
Baca juga: Buntut Gibran Salah Sebut Asam Folat, Muncul Spanduk Tolak Cawapres Asam Sulfat di Medan

Ada batas konsumsi gula yang disarankan agar anak terhindar resiko sejumlah penyakir, termasuk diabetes.
Diketahui Gibran, misalnya, melakukan bagi-bagi susu tersebut, diantaranya saat CFD di Bundaran HI pada 3 Desember 2023 dan di kawasan Pasar Kliwon Solo pada 7 Desember 2023.
Mereka yang disasar dalam pembagian susu gratis itu adalah anak-anak.
Adapun jenis susu yang dibagikan Gibran itu berjenis susu ultra-high temperature (UHT).
Susu tersebut, untuk diketahui, merupakan jenis susu yang diolah dengan cara dipanaskan pada suhu tinggi sekitar 135 derajat celcius.
Itu untuk mematikan bakteri yang ada pada susu.
Susu UHT dengan perisa memiliki kadar gula yang beragam, ada yang 5, 6, 8, 12 hingga 19 gram.
Susu yang dibagikan Gibran merupakan produk dari beberapa perusahaan besar.
Itu memiliki kadar gula dalam satu kemasan di antara 8 sampai 12 gram.
Batas konsumsi gula
Baca juga: Usulan Gubernur Jakarta Ditunjuk oleh Presiden, Gibran Menolak, Cak Imin Tak Setuju: Itu Bahaya
Dikutip dari Kompas.com, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan batasan asupan gula yang aman adalah 10 persen dari total kebutuhan kalori.
Lebih baik lagi, jika membatasi asupan gula hingga 5 persen atau sekitar 25 gram (sekitar 6 sendok teh) per hari.
American Heart Association (AHA) juga merekomendasikan batas konsumsi gula harian bagi anak-anak.
Anak-anak di atas usia 2 tahun sebaiknya mengonsumsi tidak lebih dari 6 sendok teh atau 25 gram gula tambahan setiap hari.
Sementara Kementerian Kesehatan Indonesia menyarankan batas asupan gula per hari sekitar 50 gram.
Itu juga bisa dilihat dalam pasal 4 ayat 2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013, yang berbunyi :
Pesan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) berbunyi “Konsumsi Gula lebih dari 50 gram, Natrium lebih dari 2000 miligram, atau Lemak total lebih dari 67 gram per orang per hari berisiko hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung. (Tribun Timur)
Diolah dari artikel di Tribun Timur
Sumber: Tribun Timur
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|