Pilpres 2024
Usulan Gubernur Jakarta Ditunjuk oleh Presiden, Gibran Menolak, Cak Imin Tak Setuju: Itu Bahaya
Gibran dan Cak Imin tolak Gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden, ini alasannya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Beredar usulan Gubernur DKI Jakarta ditunjuk oleh presiden.
Terkait usulan baru ini, sejumlah pihak memberikan penolakan.
Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pun ikut menolak dan memberikan alasannya.
Pasal 10 Ayat (2) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menyatakan gubernur dan wakil gubernur dapat ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.
Hal tersebut lantas ditanggapi oleh dua calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Gibran Cawapres, Peluang Kaesang di Pilgub DKI, Hasil Pilpres Pengaruh: Tak Peduli Dinasti Politik
Cawapres nomor urut 1, Cak Imin, berpendapat RUU DKJ itu berpotensi membahayakan demokrasi Indonesia.
Alasannya, dalam RUU itu, ada beberapa pasal yang mengubah sistem pemerintahan di Jakarta.
"Ya, itu bahaya, bahaya dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik," kata Cak Imin di Bireuen Aceh, Rabu (6/12/2023).
Mewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cak Imin pun menunjukkan penolakannya tentang RUU DKJ ini.
Terkait dengan pengesahannya, menurut Cak Imin, peraturan tersebut terlalu dipaksakan.
"Kami menolak total, kami dan InsyaAllah mayoritas fraksi akan menolak. Karena itu terlalu dipaksakan waktu (pengesahannya)," ujarnya.
Pria berusia 57 tahun itu pun menekankan, pihaknya bakal konsisten menolak usulan tersebut.
"Kita harus butuh untuk persiapan yang baik sehingga tidak seperti itu," tutur Cak Imin.
Kemarin, Ketua Umum PKB itu kemudian menegaskan sikap fraksinya dalam menolak RUU DKJ.
Baca juga: Prediksi Perang Bintang di Pilkada DKI, Nama Gibran Tersingkir, 4 Politisi Ini Diduga akan Bersaing

"Sudah-sudah, fraksi sudah ngasih sikap tidak akan menyetujui kalau tidak pemilihan langsung," kata Cak Imin di Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|