Breaking News:

Berita Viral

GEGARA Bercanda Tas Berisi Bom di Pesawat, Penumpang Terancam Penjara 1 Tahun, 'Berat Isinya Bom'

Seorang penumpang pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 berinisial SHW terancam hukuman minimal satu tahun penjara.

Twitter
Penumpang Pesawat Maskapai Pelita Air IP-205 bikin geger, tiba-tiba bercanda membawa bom di tengah penerbangan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Gara-gara bercanda soal bom di dalam pesawat, seorang penumpang terancam hukuman satu tahun penjara.

Kejadian tersebut diketahui dalam pesawat Pelita Air beberapa waktu lalu.

Sehingga pesawat yang hendak terbang dari Surabaya ke Jakarta itu jadi terlambat.

Baca juga: ASTAGA Pesawat Dabi Air Tergelincir, Hantam Bukit di Intan Jaya, 3 Orang Terluka, Ini Kronologinya

Seorang penumpang pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 berinisial SHW terancam hukuman minimal satu tahun penjara.

Hal itu merupakan buntut candaan mengenai bom saat pesawat yang ditumpanginya tersebut akan terbang dari Bandara Juanda Surabaya menuju Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Ilustrasi pesawat
Ilustrasi pesawat (ASIA-Plus)

Sebut tas berat berisi bom

Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengungkapkan, mulanya SHW hendak menaruh tasnya ke kabin pesawat.

SHW lalu dibantu oleh seorang pramugari pesawat bernama Jesika.

"Jesika membantu proses memasukkan barang ke kabin," kata Heru, Kamis (7/12/2023).

Namun lantaran terlalu berat, pramugari itu meminta pelaku membantunya. Saat itu Jesika juga bertanya terkait barang bawaan SHW.

Jawaban SHW yang mengaku membawa bom membuat sang pramugari terkejut.

"Katanya, iya lah, Mbak, berat karena isinya bom," tutur Heru menirukan jawaban SHW.

Disterilkan

Pramugari selanjutnya melapor kepada pilot dan diteruskan ke ATC Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Setelah itu, sejumlah petugas melakukan posisi siaga.

Baca juga: YouTuber Amerika Ditangkap, Nekat Jatuhkan Pesawat Cuma Buat Konten, Sembunyikan Puing-puingnya

Penyerahan tersangka becanda bom ke Otban Wilayah III di Lanudal Juanda, Sidoarjo, Kamis (7/12/2023)
Penyerahan tersangka becanda bom ke Otban Wilayah III di Lanudal Juanda, Sidoarjo, Kamis (7/12/2023) (Dokumen: Lanudal Juanda)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
bompesawatPelita Air
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved