Berita Viral
GEGARA Bercanda Tas Berisi Bom di Pesawat, Penumpang Terancam Penjara 1 Tahun, 'Berat Isinya Bom'
Seorang penumpang pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 berinisial SHW terancam hukuman minimal satu tahun penjara.
Editor: Nafis Abdulhakim
“ATC melaporkan kejadian ke Avsec dan Satgaspam Bandara Internasional Juanda. Satgaspam Bandara, Avsec, ARFF AP I, Airport operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita melaksanakan tindakan cegah dini dan posisi siaga,” ucapnya.
Satgaspam kemudian melakukan komunikasi dengan pilot sebagai respons informasi tersebut.
"(Ditanya) sebanyak tiga kali, terduga pelaku menjawab dengan jawaban hanya bercanda. Dengan assessment captain pilot," ujar dia.
Pesawat pun disterilkan. Sebanyak 164 penumpang dan kru pesawat dievakuasi.
“Pasukan yang menyeterilkan pesawat kemarin adalah dari TNI AL dengan melibatkan Tim Gabungan Kopaska TNI AL, Denpomal Lanudal Juanda, Intelijen Lanudal Juanda, dan Satgaspam Bandara Juanda,” jelasnya.
Ancaman hukuman
SHW kemudian ditangkap dan diserahkan pada petugas berwenang.
Kepala Otoritas Bandar (Otban) Wilayah III Rizal mengungkapkan, SHW dijerat dengan Pasal 344 hufur e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Pasal yang terkait ada satu pasal, kemudian pasal lanjutannya adalah Pasal 437 ketentuannya ada di Pasal 344. Paling sedikit (ancaman hukuman) satu tahun pidana penjara," katanya di Lanudal Juanda, Kamis (7/12/2023).
SHW terbukti memberikan informasi yang menyebabkan terganggunya penerbangan.
Dia meminta agar kejadian tersebut tak lagi terulang.
Penumpang lain terlambat terbang
Salah satu penumpang pesawat tersebut adalah mantan wakil bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso.
Menurut Rahmat, karena peristiwa tersebut pesawat yang seharusnya terbang pada pukul 12.50 WIB terlambat sampai kurang lebih lima jam.

"Kami menunggu lima jam, pesawat baru bisa terbang pukul 18.00 WIB," kata dia.
Sumber: Kompas.com
Kekerasan di Ruang Perawatan: dr Syahpri Polisikan Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Tak Ada Maaf |
![]() |
---|
Dibentak, Dicaci, Dipaksa Lepas Masker, dr Syahpri Tunggu Ucapan Maaf Keluarga Pasien RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Penyebab Keluarga Pasien Caci Maki Dokter RSUD Sekayu, Kecewa Soal Pelayanan, Bayar VIP Rasa BPJS |
![]() |
---|
Bule Traktir Warga Lombok Es Krim, Kaget Tagihan Rp 1 Juta, Tolak Bayar, Pedagang Ngamuk |
![]() |
---|
Pernikahan Batal, Bripda Farhan Diduga Kabur karena Faktor Mental, Calon Istri Tuntut Proses Hukum |
![]() |
---|