Breaking News:

'Ada Bangkai' Tetangga Syok, Bau Busuk Ternyata 4 Anak Tewas di Kasur, Orangtuanya Terlibat KDRT

Terungkap detik-detik ditemukannya 4 jasad anak di kasur. Ternyata orangtuanya sempat terlibat KDRT.

Editor: Monalisa
Ist/TribunJakarta
4 jasad anak ditemukan di dalam rumahnya di Jagakarsa 

"Tapi saat dimintai keterangan, pelaku ini berbelit-belit dan tidak sesuai," imbuh Rizka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca juga: Curhat Ibu Fitria, Kecewa Anaknya Dibunuh Alung di Ruko Bogor, Dulu Jenguk Pelaku saat Dipenjara

"Barang bukti yang kita amankan yaitu baju korban, handphone, dan satu unit sepeda motor, dan rekaman CCTV ," tutur Rizka.

Di sisi lain, Bismo mengatakan tersangka sempat ingin bawa korban ke orangtuanya terlebih dahulu.

Kemudian dibonceng satu motor bertiga.

"Tetapi sampai di mulut gang rumah ayah korban, tersangka takut dan urungkan niatnya.

Kemudian korban dibawa ke ruko Brajamustika tempat tersangka bekerja," ujar Bismo.

Baru keluar dari penjara Sebelum membunuh kekasihnya, Alung ternyata pernah terlibat penganiayaan.

Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.

Tragis nasib Wulan, dibawa pacar ke hotel berujung tewas
Tragis nasib Wulan, dibawa pacar ke hotel berujung tewas (Kolase via TribunnewsBogor)

"Lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara.

Jadi ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai," kata Bismo.

Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dan Kompas.com

Tags:
Jakarta SelatanjasadbocahJagakarsaKDRT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved