MIRIS Bocah 11 Tahun di Banjar Disiksa Orangtua, Luka Sekujur Tubuh, Badan Kurus Alami Gizi Buruk
Kondisi memilukan bocah 11 tahun disiksa orangtua kandung, luka sekujur tubuh, pernah disiram air panas.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
"Kalau ke kamar mandi ya jalan sendiri, kalau tidur enggak mau pakai popok. Mandiri sekali anak ini," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, D juga menyampaikan keinginannya untuk bisa merayakan ulang tahun. Keinginan itu pun diwujudkan oleh Polresta Malang Kota, dengan memberikan kejutan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan hal tersebut.
"Jadi, hari ini kami merayakan ulang tahun kecil-kecilan dengan D. Karena sebelumnya, D menyampaikan ingin tahu rasanya merayakan ultah, jadi kami acarakan kecil-kecilan," ungkapnya.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Malang Disiksa Keluarga, Tangan Dimasukkan ke Air Mendidih, Kabur Minta Tolong

Kompol Danang Yudanto menerangkan, sebenarnya tidak ada yang tahu D saat ini berusia berapa.
Akan tetapi, dari keterangan ayah kandungnya yang juga menjadi salah satu pelaku penganiayaan menyampaikan bahwa D berusia 7 tahun.
"Sebenarnya tidak ada yang tahu usianya berapa. Namun dari keterangan ayah kandungnya, D ini berusia 7 tahun," bebernya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa kondisi D saat ini masih menggunakan selang makanan guna memudahkan asupan susu.
"Masih menggunakan selang, karena yang masuk hanya susu. Kedepannya ketika sudah membaik, ada pengecekan bagian organ dalam," tuturnya.
Selain itu, D juga masih mengalami trauma psikis dan masih mengingat perlakuan keji yang diterimanya
"Trauma psikologis adalah ketika dia melihat atau mendengar sesuatu yang mengingatkan dia kepada keluarganya, orang tuanya, yang melakukan penyiksaan. Dia (D) langsung responnya kurang baik," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki di Kota Malang berinisial D (7), menjadi korban penganiayaan dan penyekapan.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Yaitu, JA (37) yang merupakan ayah kandung korban, lalu ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).
Baca juga: GEGARA Ambil Makanan, Bocah 7 Tahun di Malang Disekap, Dianiaya Satu Keluarga, Kondisi Memilukan

Aksi keji tersebut dilakukan selama kurun waktu 6 bulan, di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Dan peristiwa itu terbongkar pada Senin (9/10/2023) lalu.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka telah dilakukan penahanan dan bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.
Sumber: Tribun Jabar
Jejak Hilang 2023, Berujung Tulang Belulang dalam Pohon Aren: Dugaan Kuat Milik Muhammad Yuda |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Pamulang: Rumah Serasa Dihantam Meteor, Dentuman Keras, Batu Mental, Abu Tebal |
![]() |
---|
5 Tahun di Indonesia, Bule Jerman Syok Lewat Depan Rumah Ferdy Sambo, Kontras dengan Rakyat Miskin |
![]() |
---|
Misteri Jejak Alvi di Sekolah: Lulusan Pesantren, Kini Duduk di Kursi Tersangka Pembunuhan Sadis |
![]() |
---|
Kilas Balik Kehidupan Alvi di Pondok: Santri Pendiam yang Kini Jadi Tersangka Mutilasi Sadis |
![]() |
---|