Breaking News:

Berita Viral

SOSOK Briptu Yusri Adhy, Polisi Izinkan Anak Gadis Tidur di Bui Temani Ibunya, Ikhlas Kena Teguran

Inilah sosok Briptu Yusri Adhy, polisi yang kena teguran setelah membiarkan seorang anak perempuan tidur di penjara

Editor: Galuh Palupi
TikTok @yusriadhy0
Sosok Briptu Yusri Adhy polisi yang izinkan anak perempuan tidur di penjara temani ibunya 

"Bapak dengan Ibunya sudah pisah, dia ke sini diantar ayah tirinya," tulis Briptu Yusri.

Baca juga: Pria Mantap Nikah Meski Baru Kenal 12 Jam, Beri Mahar Rp 500 Juta, Baru Setahun Sudah Cerai

Briptu Yusri mengatakan ibu bocah tersebut dipenjara karena terlibat kasus penganiayaan.

 

 

Lebih jauh, dalam unggahan lain, Briptu Yusri memperlihatkan momen saat ia memberikan makanan untuk ibu dan anak tersebut.

"Simpan itu ya," ucapnya sambil memberikan makanan.

Tak cuma itu, untuk mengisi waktu sang bocah di penjara, Briptu Yusri juga terlihat memberikan majalah untuk dibaca.

Karena tindakan itu, Briptu Yusri mendapat teguran lantaran dinilai melanggar peraturan.

Meski begitu, Briptu Yusri sendiri sudah mengetahui jika pilihannya membiarkan anak itu menemani ibunya dipenjara bisa membuatnya ditegur.

"Kebetulan saya piket, jadi tanggung jawab sepenuhnya kepada saya, sisanya ketika ada teguran itu resiko saya," tulis Briptu Adhy.

Bocah Perempuan Tidur di Penjara Demi Temani Ibu Dapat Bantuan Alat Sekolah

Disisi lain, kini terpantau dalam TikTok @YusryAdhy, Selasa (21/11/2023) yang mengunggah kabar terbaru bocah tersebut.

Dikabarkan Briptu Yusry Adhy usai viral, bocah tersebut mendapatkan bantuan perlengkapan sekolah melalui dirinya.

"Terimakasih Orang Baik sudah turut membantu memeberikan perlengkapan Sekolah melalui saya, Insyaallah Semoga Mba selalu di berikan kesehatan dan di berikan Rezeki yang berlipat Ganda," tulisnya.

Dalam momen itu memperlihkan seorang bocah tengah bersama ibunya sembari menunjukkan alat tulis yang diberi bantuan oleh seseorang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Briptu Yusri AdhyGorontaloTikTok
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved