Breaking News:

Berita Viral

SOSOK Briptu Yusri Adhy, Polisi Izinkan Anak Gadis Tidur di Bui Temani Ibunya, Ikhlas Kena Teguran

Inilah sosok Briptu Yusri Adhy, polisi yang kena teguran setelah membiarkan seorang anak perempuan tidur di penjara

Editor: Galuh Palupi
TikTok @yusriadhy0
Sosok Briptu Yusri Adhy polisi yang izinkan anak perempuan tidur di penjara temani ibunya 

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah sosok Briptu Yusri Adhy, polisi yang kena teguran setelah membiarkan seorang anak perempuan tidur di penjara agar bisa menemani ibunya.

Yusri Ady diketahui merupakan anggota Polsek Paguat berpangkat Briptu.

Ia bertugas di Polsek Paguat di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Nama Briptu Yusri Ady menjadi sorotan usai mengizinkan bocah perempuan yang ingin tidur bersama ibunya di penjara.

Hal tersebut ia unggah lewat akun TikTok @yusriadhy0.

Saat itu Yusri Adhi mengunggah video momen sorang anak datang kepolsek dengan alasan ingin menemani ibunya yang ditahan di penjara.

Baca juga: SOSOK Dokter Tifa yang Tuding Ijazah Gibran Palsu, Dulu Tuduh Jokowi, Hina & Umpat Ganjar Pranowo

Briptu Yusri akhirnya mengizinkan bocah itu masuk ke kurungan penjara demi bisa tidur dengan sang ibu.

Sosok Briptu Yusri Adhy polisi yang izinkan anak perempuan tidur di penjara temani ibunya
Sosok Briptu Yusri Adhy polisi yang izinkan anak perempuan tidur di penjara temani ibunya (TikTok @yusriadhy0)

Keputusan tersebut ia lakukan karena merasa iba dengan bocah perempuan itu.

"Kau ingin tidur sini?" tanya Briptu Yusri.

"Iya," jawab sang bocah

"Kau tidak sekolah besok?" tanya Briptu Yusri.

"Tidak, libur," jawabnya.

Sang ibu yang melihat sang anak kemudian terlihat sangat bahagia dengan senyuman di wajahnya.

Sementara sang bocah juga ikut senang meskipun harus menemani ibunya di penjara yang beralas lantai yang dingin.

Briptu Yusri kemudian menjelaskan, selama sang ibu dipenjara, bocah tersebut tinggal bersama ayah tirinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Briptu Yusri AdhyGorontaloTikTok
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved