Menjabat Komisioner Pencegahan, Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT, Diduga Terima Uang Pemerasan
Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Azlansyah Hasibuan (32), selaku Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum ditangkap pihak kepolisian Polda Sumatera Utara.
Azlansyah Hasibuan (32) ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (14/11/2023).
Diduga pria tersebut dan dua rekannya menerima uang hasil pemerasan terhadap salah satu calon anggota legislatif.
Baca juga: Duga Aparat Tak Netral di Pemilu 2024, Aiman Witjaksono Dipolisikan, Jubir Ganjar-Mahfud: Saya Alami
Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Azlansyah Hasibuan (32), selaku Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, serta dua rekannya warga sipil berinsial FH (29) dan IG (25), Selasa (14/11/2023) malam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ketiganya ditangkap saat menerima uang hasil pemerasan terhadap salah satu calon anggota legislatif (caleg) di salah satu hotel di Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," ujar Hadi dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).
Kasus ini, kata Hadi, berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
Sementara, Ketua Bawaslu Medan David Reynold mengatakan, mendapat informasi penangkapan Azlan pada Rabu siang.
"Iya benar, kabarnya kita tahu tadi siang. Jadi karena ada acara ini kami baru tau informasi itu. Tapi nanti jika ada informasi selanjutnya baru kita dapat bicara lagi," kata David saat ditemui dalam acara Bawaslu Sumut di Medan, Rabu, dikutip dari Tribunnews
Menurut David, dia bersama Azlan baru saja bertemu pada hari Senin dalam agenda kerja Bawaslu Medan. Selepas magrib mereka lalu berpisah.

Azlan diketahui menjadi anggota Bawaslu Medan pada Agustus 2023.
Hal itu diketahui dari pengumuman di laman resmi Bawaslu RI bernomor: 2572/KP.01.00/K1/08/2023.
Duga Aparat Tak Netral di Pemilu 2024, Aiman Witjaksono Dipolisikan, Jubir Ganjar-Mahfud: Saya Alami
Aiman Witjaksono, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2023).
Pelapor Aiman Witjaksono diketahui berasal dari tiga pihak berbeda.
Laporan dibuat sebagai buntut pernyataan Aiman Witjaksono yang menuding adanya ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.
Laporan pertama dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: KPU Undi Nomor Urut Nanti Malam, Ini Harapan Ganjar, Prabowo & Anies Kompak Tak Permasalahkan Nomor
Aiman disangkakan melanggar Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Menurut pelapor, Fikri Fakhruddin menerangkan, pernyataan Aiman Witjaksono tidak berbasis data yang konkret dan valid.
Sehingga, Fikri menilai Aiman telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda Jaya karena kita mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoax," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Senin.
Fikri menyayangkan sikap Aiman. Sebagai, caleg di pemilu 2024 seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Jadi kita gak mau lagi dari pemilu sebelumnya terulang pada 2024 ini. Karena kita memiliki misi pemilu 2024 ini harus damai jujur adil dan demokratis," sambung dia.
Laporan kedua datang dari Barisan Mahasiswa Jakarta yang tercatat dengan nomor LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Muhammad Adib selaku pelapor juga mensangkakan Aiman dengan UU ITE.
Dalam laporannya, Adib turut membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisikan video dari instagram pribadinya yang diupload oleh Aiman pada Jumat 10 November 2023
"(Video diambil) dari Instagram pribadi nya," ujar dia.
Tak hanya itu, elemen masyarakat dari Garda Pemilu Damai juga tutur menjerat Aiman dengan UU ITE.
Baca juga: Perbandingan Kekayaan Capres dan Cawapres: Anies Baswedan Paling Sedikit, Ganjar Tak Punya Utang

Respon Aiman
Melansir Tribunnews, Aiman telah bereaksi atas pelaporan yang dialaminya usai pernyataannya menuding ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.
Aiman mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aturan yang berlaku terkait pelaporan terhadapnya.
"Untuk prosesnya tentu saya serahkan kepada peraturan perundang-undangan," kata Aiman saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023) malam.
Dia tak membantah pernyataannya yang menyinggung aparat tidak netral di Pemilu 2024.
"Apa yang saya sampaikan itu adalah apa yang saya alami, itu saja. Nah terkait dengan informasi itu benar atau tidak ya itu tentu harus dibuktikan di lapangan," ujar Aiman.
Sebelumnya, Aiman membeberkan sejumlah kasus yang menjadi indikasi ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.
Salah satu temuan itu, ialah CCTV di kantor KPU daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur
Menurut Aiman, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas Pemilu.
Dia mengatakan penggunaan kamera itu seharusnya difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan.
Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Duga Aparat Tak Netral, Ngaku Dapat Info dari Polisi, Minta Baliho Diturunkan

Akan tetapi, kata dia, pemantauan justru telah dimulai sebelum periode kampanye.
"Ini firm (dugaan kuat). Tidak hanya satu (orang pemberi informasi), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," kata Aiman dalam jumpa pers di Media Center TPN beberapa waktu lalu.
Aiman mengkhawatirkan, potensi intervensi aparat dalam kontestasi politik tahun depan, terutama untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Dia mengklaim, informasi itu didapatnya sejumlah sumber polisi yang mengaku tidak nyaman diperintah atas untuk membantu memenangkan pasangan itu.
Di samping itu, dia turut menyoroti baliho Prabowo-Gibran yang diduga dipasang oleh polisi.
Aiman menilai bahwa hal tersebut menambah kekhawatiran akan adanya tindakan yang tidak netral oleh aparat.
Dia mengklaim pencopotan dan pemasangan baliho menjadi indikasi kuat adanya usaha untuk memenangkan suatu pasangan.
Aiman pun mendesak aparat kepolisian untuk bersikap netral. Dia meminta mereka menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Di samping itu, dia meminta adanya perlakukan yang adil dalam hal penegakan aturan.
Sebagai contoh, dalam kasus penurunan baliho, seharusnya semua baliho diturunkan, bukan hanya baliho Ganjar-Mahfud. (*)
Diolah dari artikel di Kompas.com dan TribunJakarta.com
Sumber: Kompas.com
Alasan Purbaya Pilih Jadi Menkeu Meski Digaji Kecil, Ikhlas Tinggalkan LPS yang Gajinya Lebih Besar |
![]() |
---|
Kasus Viral SMPN 2 Klaten Jadi Bahan Evaluasi, Bupati Hamenang: Agar Jadi Pembelajaran Banyak Pihak |
![]() |
---|
Tanggung Jawab Berat, Gaji Tipis: Purbaya Bongkar Fakta Jabatan Menteri, Lebih Rendah dari LPS |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Terungkap! Lulusan SMA hingga S1 Dapat Berapa? 2 Faktor Ini Jadi Penentu |
![]() |
---|
Bupati-Wabup Klaten Tunjukkan Kepedulian, Respons Cepat Aduan Warga via Media Sosial |
![]() |
---|