Pilpres 2024
MOMEN Gibran dan Kaesang Sungkem Kepada Ketum PDIP Megawati di KPU, Merasa Bersalah?
Viral di media sosial momen Gibran dan Kaesang datangi lalu sungkem ke Megawati saat pengundian nomor urut Pilpres 2024 di KPU, Selasa (14/11/2023).
Editor: jonisetiawan
Menurut Bivitri, dinasti politik adalah soal cara berpolitik. Bukan soal keluarganya.
Keluarga politik menurutnya, itu wajar sama halnya dengan keluarga pengusaha.
"Tapi politik dinasti dari para ahli ilmu politik bukan sekadar politik keluarga.
Kenapa menggunakan istilah politik dinasti karena ada sebabnya," jelasnya.
Baca juga: Alasan Gibran Tunjuk Emil Dardak & Arumi Bachsin jadi Jubir, Wakil Gubernur Jatim: Ada Potensi Besar
Ia melanjutkan para ahli politik ingin mengacu kepada dinasti pada masa lalu.
Bukan hanya sekadar keluarga, tetapi sistem yang memungkinkan kekuasaan diberikan turun temurun seperti zaman dinasti.
"Tidak ada soal kapasitas politiknya, tidak ada soal pengalamannya, rekam jejaknya.
Asal diberikan turun temurun itu cara berpolitik yang salah. Itu sebenarnya yang tengah dibicarakan tentang politik dinasti," terangnya.
Kemudian diungkapkannya kalau cara berpolitiknya dengan mengganti hukumnya melalui kerabatnya yang Ketua Mahkamah Konstitusi. Itu merupakan sebuah kekeliruan.
"Secara kasat mata juga tidak perlu kajian yang sangat mendalam.
Bisa dilihat kalau hukum yang menghalangi hukumnya diganti dulu. Itu artinya kekuasaan sudah digunakan untuk membuka jalan yang seharusnya tidak dilakukannya," tegasnya.
Untuk diketahui, majunya putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto dipandang kontroversial.
Hal itu imbas munculnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas minimal usia Capres-Cawapres, yakni 40 tahun dan berpengalaman sebagai Kepala Daerah.
Putusan tersebut dinilai syarat akan konflik kepentingan dari mantan Ketua MK sekaligus paman Gibran, Anwar Usman, yang pada akhirnya dicopot dari jabatannya melalui putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait Putusan 90/PUU-XXI/2023 itu.
Tak hanya itu, isu hubungan yang tak berjalan baik antara Gibran sebagai eks kader PDIP dengan partai terdahulunya itu juga menyeruak ke publik.
***
Artikel ini diolah dari wartakota
Sumber: Warta Kota
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|