Breaking News:

Anwar Usman Tetap Kukuh Ogah Mundur dari Kursi Hakim Konstitusi, Merasa Vonis MKMK Bak Fitnah Keji

Anwar Usman ogah mundur dari kursi hakim konstitusi. Ia merasa vonis MKMK bak fitnah keji. Namun ia tetap memasrahkan semua pada Tuhan.

Editor: Suli Hanna
YouTube Kompastv, Kompas/Vitorio Mantalean
Anwar Usman merasa difitnah dengan vonis MKMK, ogah mundur dari kursi hakim 

TRIBUNTRENDS.COM - Masih bersikukuh, Anwar Usman ogah mundur dari kursi hakim konstitusi meski sudah divonis melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Blak-blakan, Anwar Usman merasa vonis MKMK bak fitnah keji atas dirinya.

Meski demikian, Anwar Usman tetap memasrahkan semua pada Tuhan. Jabatan milik Allah, katanya.

Menurut Anwar, dalam amar putusan MKMK, tak satu poin pun yang meminta dirinya mundur sebagai hakim konstitusi.

"Ada enggak di amar putusan majelis kehormatan?" ujar Anwar usai menggelar konferensi pers di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Dalam belasan poin yang disampaikannya saat konferensi pers menanggapi putusan MKMK, juga tak ada kata mundur maupun permintaan maaf yang disampaikan Anwar.

Baca juga: Reaksi Mahfud MD saat Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Singgung Pelanggaran Etik Berat

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Anwar Usman angkat bicara usai dirinya diberhentikan secara tidak hormat dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar merasa menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan tersebut. Tribunnews/Jeprima
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Anwar Usman angkat bicara usai dirinya diberhentikan secara tidak hormat dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar merasa menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan tersebut. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Berbicara selama kurang lebih 25 menit di hadapan awak media tanpa kesempatan tanya jawab, Anwar malah menempatkan dirinya sebagai korban atau objek politisasi dalam beberapa putusan MK.

Anwar mengaku ada pihak yang ingin membunuh karakter dan citranya, salah satunya lewat pembentukan MKMK.

MKMK sebelumnya dalam amar putusannya menyatakan Anwar terbukti melanggar etik berat.

Anwar pun dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua MK.

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi," ujar Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie dalam sidang pembacaan putusan MKMK secara terbuka pada Selasa (7/11/).

Menanggapi putusan itu, Anwar menyebut vonis MKMK itu fitnah keji yang dialamatkan padanya dalam menangani perkara Nomor 90/PUU/XXI/2023.

Dia menilai putusan itu tak berdasarkan fakta hukum.

Perkara 90 itu adalah yang mengubah syarat usia capres- cawapres sehingga Gibran Rakabuming Raka, keponakan Anwar, bisa maju menjadi bacawapres.

Anwar menyebut bahwa dirinya sudah tahu ada upaya atau skenario politis.

Baca juga: Apa Penyebab Anwar Usman Tak Dipecat dari MK? Mantan Hakim MK Beber Alasannya, Singgung Peran Jokowi

Anwar Usman dilengserkan dari jabatan Ketua MK
Anwar Usman dilengserkan dari jabatan Ketua MK (Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Tags:
Anwar UsmanMahkamah Konstitusi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved