Breaking News:

Pilpres 2024

Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK, Dulu Guru Honorer, Nikahi Adik Jokowi, Ini Sepak Terjangnya

Sepak terjang Anwar Usman, diberhentikan dari Ketua MK, dulunya guru honorer, kini jadi adik ipar Presiden Jokowi.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Irwan Rismawan
Sepak terjang Anwar Usman, diberhentikan dari Ketua MK, dulunya guru honorer, kini jadi adik ipar Presiden Jokowi. 

Lulus dari PGAN pada 1975, atas restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta.

Pada saat itu, ia langsung diterima menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.

Anwar Usman bahkan sempat dipercaya menjadi Ketua Yayasan di tempat itu.

Sembari mengajar, Anwar Usman pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.

Baca juga: Dituduh Berbohong, Ketua MK Anwar Usman Ngaku Sakit saat Mangkir Putus Perkara: Sumpah Demi Allah

Hasil putusan MKMK soal kasus kode etik dan perilaku hakim konstitusi, 9 hakim terbukti lakukan pelanggaran, Anwar Usman dicopot jadi Ketua MK.
Hasil putusan MKMK soal kasus kode etik dan perilaku hakim konstitusi, 9 hakim terbukti lakukan pelanggaran, Anwar Usman dicopot jadi Ketua MK. (Kolase Tribun Trends/ist)

Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar lalu mencoba ikut tes menjadi calon hakim.

Ternyata keberuntungan berpihak padanya, ia dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Kala itu ia berprinsip akan memegang dan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Menjadi hakim, sebenarnya bukanlah cita-cita saya. Namun, ketika Allah menginginkan, di manapun saya dipercaya atau diamanahkan dalam suatu jabatan apapun, bagi saya itu menjadi lahan untuk beribadah."

"Insya Allah saya akan memegang dan melaksanakan amanah itu dengan sebaik-baiknya,” demikian pernyataan Anwar Usman.

Selain bekerja, ia pun melanjutkan ke program Pascasarjana atau S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta dan lulus tahun 2001.

Tidak berhenti di situ, Anwar Usman lalu melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta sampai 2010.

Hingga pada akhirnya ia terpilih menjadi pengganti Hakim Konstitusi M. Arsyad Sanusi.

Kal itu, ia tak menyangka dapat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.

Anwar Usman menjadi Hakim Konstitusi selama dua periode, yakni periode pertama  pada 6 April 2011 sampai 6 April 2016 dan periode kedua pada 6 April 2016 sampai 6 April 2026.

Setelahnya, ia menjawab sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama tahun 2015 dan 2016.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Anwar Usmanketua MKMKMK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved