Pilpres 2024
Peluang Ganjar-Mahfud, Pengamat Sebut Pemilih Rasional akan Merapat, Buntut Kritik Hasil Putusan MK?
Pengamat sebut pemilih rasional akan mendekat ke Ganjar Pranowo-Mahfud MD, buntut hasil putusan MK?
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Pengamat menilai pemilih rasional akan mendekat ke pasangan capres-sawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024 mendatang.
Alasan ini tak lepas dari buntut putusan MK terkait syarat usia bagi capres dan cawapres dalam UU Pemilu.
Seperti yang diketahui, Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) saat ini sedang dalam proses menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman dan para hakim MS lainnya dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang isinya merevisi aturan mengenai syarat usia bagi capres dan cawapres dalam UU Pemilu.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi menilai hasil akhir dari sidang itu berpeluang membuat para pegiat demokrasi yang sebelumnya turut memenangkan Jokowi selama dua periode untuk ramai-ramai bergeser ke Ganjar-Mahfud.
Hal itu menyusul pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kini dibanjiri kritik dari para pegiat demokrasi.
Baca juga: Dukung Prabowo-Gibran, Erick Thohir Tak Gabung TKN, Diberi Amanat Lain? Pengamat: Mungkin Pilgub DKI
"Nalar kritis pemilih rasional ini akan menjadi peluang elektoral bagi Ganjar Pranowo-Mahfud MD," kata Ade kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Selain itu, dia mengatakan, koalisi pendukung Ganjar-Mahfud MD harus mampu membangun isu dan sikap politik yang kontras dengan sejumlah kebijakan pemerintahan yang juga menjadi sasaran kritik pemilih rasional yang menggunakan nalar kritis dan perspektif demokrasi.
Apalagi, Ganjar-Mahfud kerap diibaratkan sebagai antitesa pasangan Prabowo-Gibran yang disokong Jokowi di balik layar.
Pasalnya, Mahfud ditunjuk sebagai pasangan Ganjar meskipun elektabilitasnya masih kecil di beragam survei. Ganjar juga seharusnya mendapat suntikan elektabilitas jika Jokowi mendukungnya di Pilpres 2024.
Menurut Ade, para pegiat demokrasi gerah dengan peristiwa yang terjadi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan karpet merah bagi Gibran untuk maju di Pilpres 2024.
"Ada banyak kritik dari para penggiat demokrasi dan kalangan intelektual terhadap kecenderungan Presiden Jokowi yang terkesan mendukung Prabowo yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka yang juga putra presiden," kata Ade.
Diketahui, pada Oktober lalu, MK mengeluarkan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang isinya merevisi aturan mengenai syarat usia bagi capres dan cawapres dalam UU Pemilu.
Baca juga: Puan Maharani Tak Khawatir Suara Ganjar-Mahfud di Jateng Turun, Gerindra: Tidak Menganggap Musuh

Tak lagi harus berusia 40 tahun, MK membolehkan kepala daerah yang dipilih lewat pemilu untuk bisa mencalonkan diri.
Saat putusan itu diketok oleh Ketua MK Anwar Usman, Gibran genap berusia 36 tahun.
Anwar saat ini berstatus sebagai besan Jokowi atau paman Gibran.
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|