Breaking News:

BERTEMU Setelah Sama-sama Jadi Tersangka, Mario Dandy Berkaca-kaca Dibisiki sang Ayah: Jalani Hadapi

Mario Dandy dihadirkan jadi saksi di persidangan kasus sang ayah. Penganiaya David Ozora berkaca-kaca saat dibisiki sesuatu oleh ayahnya.

Editor: Monalisa
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Rafael Alun peluk putranya, Mario Dandy berkaca-kaca dibisiki sesuatu oleh ayahnya 

Sementara Rafael ditahan KPK sejak April 2023. Dia ditahan setelah diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut

umum karena saya sudah 8 bulan lebih tidak melihat anak saya dan tidak memeluk," kata Rafael.

Baca juga: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Bui & Bayar Restitusi Rp 25 M, Rubicon Dilelang: Hasil Diberikan David

"Oh, baru ketemu nih hari ini?" tanya Hakim.

"Baru ketemu. Iya, Yang Mulia, jadi makasih, itu aja," kata Rafael.

Usai persidangan, Mario sempat kembali menghampiri Rafael.

Mario juga tampak mencium tangan dan memeluk ayahnya itu.

Sementara Rafael terlihat mengelus kepala Mario dan membisikkan sesuatu kepada anaknya itu.

Sementara itu sebelum persidangan Mario sempat menolak disumpah saat akan menjadi saksi.

Saat memulai sidang, hakim berkata Mario harus disumpah sebelum bersaksi.

Namun Mario menyatakan keberatannya.

"Izin yang mulia, saya keberatan memberikan keterangan pada hari ini," kata Mario.

Hakim lalu bertanya pendapat JPU soal keberatan Mario itu.

Menurut JPU, Mario bisa bersaksi tanpa disumpah seperti saat anak Rafael Alun lainnya bersaksi di persidangan.

Mario Dandy Satriyo siap bayar ganti rugi Rp 100 miliar
Mario Dandy Satriyo siap bayar ganti rugi Rp 100 miliar (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

"Sebagaimana saksi sebelumnya Yang Mulia saksi atas nama Christo sama dengan statusnya sama anak dari terdakwa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Rafael AlunMario Dandygratifikasitersangka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved