Breaking News:

BERTEMU Setelah Sama-sama Jadi Tersangka, Mario Dandy Berkaca-kaca Dibisiki sang Ayah: Jalani Hadapi

Mario Dandy dihadirkan jadi saksi di persidangan kasus sang ayah. Penganiaya David Ozora berkaca-kaca saat dibisiki sesuatu oleh ayahnya.

Editor: Monalisa
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Rafael Alun peluk putranya, Mario Dandy berkaca-kaca dibisiki sesuatu oleh ayahnya 

Bahkan, dia juga mengaku tak paham soal aset rumah hingga kendaraan yang dimiliki bapaknya.

"Saya tahunya, ya, cuman bapak ke kantor pajak aja sih tahunya," kata Mario.

"Bilik Kopi saudara enggak pernah dengar itu?" tanya jaksa lagi.

"Saya pernah dengar tapi enggak tahu punya siapa, spesifiknya seperti apa saya enggak tahu," imbuh Mario.

Mario kerap memberikan jawaban tidak tahu dan terkesan tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) saat menjalani pemeriksaan dengan penyidik.

Akibatnya JPU berkali-kali harus membacakan kembali keterangan Mario pada saat di-BAP.

Misalnya pertanyaan seputar kepemilikan rumah Rafael Alun.

"Kalau rumah yang dimiliki orang tua saudara?" tanya jaksa.

"Saya enggak tahu pastinya ini punya siapa, ini punya siapa. Yang saya tahu di Simprug itu rumah saya," ujar Mario.

"Rumah saudara?" tanya jaksa lagi.

"Rumah terdakwa," sahut Mario.

"Simprug mana, Simprug Golf?" tanya Jaksa.

"Betul," ucap Mario.

"Mana lagi?" tanya jaksa.

"Udah," jawab Mario.

"Ada kos-kosan gak?" tanya jaksa lagi.

"Kos-kosan di Mendawai," jawab Mario.

"Iya ada nggak," tanya Jaksa.

"Ada," sebut Mario.

Baca juga: Ini kan KW Pah Ngeyelnya Istri Rafael Alun Pamer Harta, Kini Ibu Mario Dandy Mewek Suami di Tahan

Masih soal kepemilikan rumah, jaksa mencecar Mario dengan pertanyaan terkait rumah yang dimiliki Rafael di daerah Srengseng, Jakarta Barat.

Mario awalnya mengaku tidak tahu soal rumah yang terletak di Perumahan Kebon Jeruk, Srengseng, Jakarta Barat itu.

Namun saat jaksa membacakan poin BAP yang diungkapkan Mario saat penyidikan, akhirnya pemuda 20 tahun itu mengaku.

Hanya saja saat itu Mario berdalih dirinya tidak tahu lantaran tidak pernah tinggal di rumah tersebut.

"Di Srengseng?," tanya jaksa.

"Itu nggak tahu juga," tutur Mario.

"Di Perumahan Kebon Jeruk?" tanya jaksa memastikan.

"Nggak tahu saya, nggak pernah tinggal di situ," jawab
Mario.

"Iya nggak pernah tinggal di situ, tapi apakah saudara punya pengetahuan itu punya siapa?" cecar jaksa.

"Enggak tahu," kata Mario.

"Nih, di keterangan saudara poin 17, Jalan Taman Kebon Jeruk Blok U No 12 yang kemudian diberikan kepada kakak saya saudari Angelina Embun, iya nggak?" ujar Jaksa.

"Iya ditinggalin kakak saya, cuma saya nggak pernah ke sana," jawab Mario Dandy.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Rafael AlunMario Dandygratifikasitersangka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved