Breaking News:

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

'Kan Harusnya Tidak Boleh' Pengacara Yosef Protes Rara Masuk Police Line TKP Subang, Ini Kata Polisi

Pengacara Yosef protes Rara pawang hujan terobos police line olah TKP Subang. Sebut tak mau terima bukti rasional. Apa kata polisi?

Editor: Suli Hanna
Tribun Jabar/Humas Polda Jabar/TikTok
Polisi Pakai Penerawangan Rara Pawang Hujan Cari Golok Kasus Subang? 

TRIBUNTRENDS.COM - "Kan harusnya tidak boleh," kuasa hukum Yosef protes lihat Rara pawang hujan terobos masuk police line.

Rara pawang hujan sebelumnya berniat menerawang keberadaan golok sebagai barang bukti.

Namun menurut kuasa hukum Yosef, hal ini akan ia tolak sebagai bukti jika memang nanti Rara berhasil menemukannya.

Lantas, bagaimana tanggapan pihak lain tentang keberadaan Rara pawang hujan di TKP Subang?

Kebohongan Rara pawang hujan di olah TKP kasus Subang diungkap oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Keberadaan Rara Istiati Wulandari pada olah TKP itu pun diketahui menyita perhatian publik.

Entah apa maksudnya, Rara pawang hujan tiba-tiba masuk ke dalam police line.

Baca juga: KELAKUAN Yosef, Tersangka Pembunuhan di Subang, Girang Cipika-cipiki dengan Istri Muda di Penjara

Kebohongan Rara pawang hujan di olah TKP kasus Subang diungkap oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Kebohongan Rara pawang hujan di olah TKP kasus Subang diungkap oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan. (Kolase Ist)

Padahal jelas, Mbak Rara bukan polisi, kuasa hukum korban maupun saksi, apalagi keluarga korban.

Rara mengklaim dirinya dipanggil oleh penyidik untuk menerawang keberadaan golok yang diduga digunakan oleh tersangka Yosef Hidayah.

Bahkan keberadaan golok itu juga menjadi tujuan polisi melakukan olah TKP di Subang pada Selasa (25/10/2023).

Pada olah TKP kemarin, polisi menamukan sarung golok di sekitar rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Namun belum dipastikan apakah sarung golok itu ada hubungannya dengan kasus Subang atau tidak.

Keberadaan Mbak Rara di olah TKP ini pun dikomentari oleh Kuasa Hukum Yosef Hidayah, Rohman Hidayat.

"Ada Rara masuk di police line, kan harusnya tidak boleh," kata Rohman dilansir dari Youtube Tribun Jabar, Rabu (25/10/2023).

Rohman berharap, kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amel ini tidak dihubungkan dengan nuansa mistik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Mbak Rarapawang hujanYosefSubangpolisi
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved