Pilpres 2024
Gibran Nekat Jadi Cawapres Prabowo, Padahal Masih Berstatus Kader PDIP, Pengamat: 'Tidak Beretika!'
Keputusan Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres Prabowo dapat sorotan tajam dari pengamat. Putra Jokowi disebut tak beretika. Prabowo ikut terseret.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Keputusan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto mendapat sorotan tajam dari pengamat politik.
Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto menyebut tindakan anak Presiden Jokowi tersebut tidak beretika.
Lantas seperti apa penjelasan sang pengamat mengenai keputusan nekat Gibran tersebut?
Baca juga: Gibran Rakabuming Bisa Batal jadi Cawapres Prabowo? Belum Kembalikan KTA PDIP, FX Rudy: Belum Final

Seperti diketahui, Gibran telah dideklarasikan menjadi Cawapres Prabowo atas kesepakatan partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang didalamnya tidak ada PDIP.
Sedangkan, hingga saat ini, Gibran masih menjadi kader PDIP.
"Prinsipnya calon presiden dan cawapres kalau dibaca dari konstitusi kan diajukan oleh parpol atau gabungan parpol.
Jadi dia diajukan partai, kalau begitu Gibran diajukan oleh parpol tertentu.
Padahal Gibran ini adalah kader partai lain, yakni PDIP," ujarnya saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Daftar Capres-Cawapres Bareng Prabowo Rabu 25 Oktober, Gibran Izin Tak Masuk Kerja Dua Hari
"Secara logis, dia tidak lagi jadi kader PDIP, karena tidak boleh dalam diri seseorang memiliki dua kartu anggota partai politik, logikanya gitu," sambungnya.
Karena hal itulah, jika dilihat dari segi etika politik, menurut Agus, langkah yang diambil Gibran dinilai tidak pantas.
Agus menambahkan yang tidak beretika tidak hanya Gibran.
Melainkan seluruh parpol anggota KIM bahkan Prabowo sendiri.
Alasannya karena baik Prabowo maupun KIM sudah tahu, Gibran masih jadi kader PDIP, namun tetap digaet jadi cawapres Prabowo.

"Kalau itu Gibran merasa sudah sesuai etik, ya silahkan, kan publik juga punya cara sendiri untuk mengukur.
Karena etika itu sangat subjektif, kalau secara umum itu tidak etik, karena partainya berbeda," terangnya.
Sumber: Tribun Solo
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|