Berita Viral
TEGA! Paman 7 Kali Cabuli Ponakan Hingga Tewas: Nafsu Saya Tinggi Tapi Gak Berani Sama Wanita Dewasa
Sedang sakit TBC, bocah 6 tahun dicabuli pamannya sebanyak 7 kali. Kini korban meninggal dunia. Simak kisah lengkapnya.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang paman di Semarang tega mencabuli keponakannya hingga tewas. Padahal sang keponakan tengah menderita sakit parah.
Aksi bejat ini dilakukan oleh Ari Yulianto (22) kepada keponakannya KSA yang baru berusia enam tahun.
Mirisnya KSA diketahui tengah menderita TBC.
Sebanyak tujuh kali Ari Yulianto mencabuli keponakannya tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.
Pelaku dan korban memang tinggal satu atap di kampung tematik kerajinan tas Pandansari, Sawah Besar, Gayamsari.
Baca juga: BEJAT! Gadis Remaja di Flores Timur Dicabuli Ayah Tiri, Korban Hamil 2 Bulan, Masih Sekolah SMA

Perbuatan tersangka dilakukan sebanyak tujuh kali dari akhir Agustus 2023 hingga tanggal 14 Oktober 2023 di rumah.
Korban melakukan kekerasan seksual tiga hari sebelum korban meninggal dunia atau saat korban sedang sakit.
Namun, polisi dalam rilisnya membantah, tidak ada hubungan antara kematian korban dengan perbuatan tersangka.
"Penyebab kematian korban ada penyakit TBC kronis yang diderita korban, belum ada keterkaitan langsung antara penyebab kematian korban dengan tindakan cabul tersebut sehingga kami sangkakan pasal perbuatan cabul, tidak (pasal berlapis)," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Mako Polrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023), dilansir dari TribunJateng.
Menurut Donny, tersangka terakhir melakukan pencabulan terhadap korban dalam kondisi sakit.
Korban lemas dan ditinggalkan begitu saja oleh tersangka.
Selepas itu, korban alami sakit yang kian parah lalu dibawa orangtuanya ke RS Panti Wilasa Citarum Semarang.
Ketika dibawa orangtuanya ke rumah sakit, pihak dokter memberikan keterangan polisi korban sudah meninggal dunia.
Kendati orang tuanya menilai korban masih hidup saat tiba di rumah sakit.
Baca juga: Antar Orderan HP, Driver Ojol Dianiaya 3 Waria hingga Pingsan, Sadar Tanpa Busana, Diduga Dicabuli
"Artinya bisa saja korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan," bebernya.
Tersangka Ari Yulianto mengatakan, melakukan perbuatan tersebut dilakukan di tempat yang sama yakni di kamar nenek korban saat jeda makan siang.
Sebab, di tempat itulah korban biasa tiduran dan kondisi kamar tersebut sepi saat siang hari.
"Semua saya lakukan pada siang hari, saat rumah sepi, ada kakek korban tapi sakit," jelasnya.
Ia mengaku, tidak memberikan iming-iming kepada korban tetapi melakukan intimidasi atau ancaman.
"Korban itu polos makanya saya intimidasi debgan melototi korban langsung takut," jelasnya.
Perbuatan bejat tersangka dilakukan akibat terpengaruh dari hobi menonton film porno.
Tersangka mengaku, sering menonton video porno genre inses sehingga terpengaruh lalu berujung melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

"Saya sering nonton video porno, timbul syahwat hingga kebablasan, saya nafsunya tinggu tapi ga berani sama perempuan dewasa tapi beraninya ke keponakan," katanya di Mako Polrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023).
Selama tujuh kali beraksi, tersangka melakukan pencabulan dan sodomi saat sedang bercanda dengan korban atau ketika korban sedang tidur.
Seperti saat terakhir kali melakukan perbuatan tersebut korban sedang tidur siang di kamar neneknya.
"Semua saya lakukan saat siang hari antara pukul 14.00-15.00 atau saat istirahat kerja, semua di kamar neneknya kalau di tempat lain tidak berani.
Saya paksa dan bekap supaya tidak teriak," jelasnya.
Awal Kasus Terungkap
Awal mula kasus ini terkuak berawal dari aduan dari dokter di RS Panti Wilasa Citarum Semarang.
Mereka mengadukan temuan tersebut ke piket Inafis Polrestabes Semarang soal kondisi korban yang ada tanda-tanda mencurigakan di kemaluan dan anus, Selasa (17/10/2023) pukul 18.00 WIB.
"Tim Resmob lalu turun ke lokasi, kita amankan keluarga terdekat korban termasuk paman korban yang saat ini jadi tersangka.
Ia ditangkap di tempat pemakaman," katanya.
Donny mengatakan, hasil autopsi korban ditemukan luka pada kemaluan dan luka lecet pada anus korban.
Korban juga alami penyakit TBC yang sudah sampai menjalar ke otak.
"Namun soal penyakit ini masih menunggu konfirmasi lanjutkan ke pihak dokter," tuturnya.
Tersangka dijerat pasal 76 E junto Pasal 82 UU perlindungan anak dengan dipidana penjara paling singkat lima tahun dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Penyebab kematian korban ada penyakit TBC kronis yang diderita korban, belum ada keterkaitan langsung antara penyebab kematian korban dnegan tindakan cabul tersebut sehingga kami sangkakan pasal perbuatan cabul, tidak (pasal berlapis)," tandas Donny.
Diketahui korban sempat tak bisa duduk sebelum meninggal dunia di rumah sakit Panti Wilasa Citarum Semarang, Selasa (17/10/2023) sore.
Para tetangga korban bahkan sempat mendengar korban menjerit kesakitan pada Senin (16/10/2023) malam.
"Senin sore (16/10/2023) kondisi korban lemas dan digendong, malamnya terdengar jeritan (kesakitan) setahu saya begitu," ujar tetangga korban, Husen (32) , Rabu (18/10/2023).
Menurutnya, korban sakit hanya mau digendong dan duduk tetapi tidak mau jalan kaki.
"Baru kemarin Selasa, korban sudah tidak mau duduk hanya tiduran," paparnya.
Selepas itu, barulah orang tuanya meminta tolong Ketua RT 6 RW 2 Pandansari, Sawah besar, Gayamsari,Taryono (63), untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.
"Korban itu jarang keluar rumah, keluar dari rumah paling sekolah sama ngaji," imbuh Husen.
Korban akhirnya di antar ke rumah sakit menggunakan sepeda motor oleh kedua orangtuanya pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Jarak rumah korban dengan rumah sakit dekat hanya menempuh perjalanan tak kurang dari 10 menit.
"Saya anter ke rumah sakit, hanya sampai pintu UGD, yang masuk kedua orangtuanya, 20 menit kemudian ayah korban keluar, kasih tahu korban tak tertolong," papar Taryono.
Taryono kemudian pulang untuk mempersiapkan proses pemakaman sewajarnya di kawasan perkampungan seperti memasang tratak, menggali liang lahat dan lainnya.
Namun, ternyata ia mendapatkan kabar jenazah korban dipindah ke RSUP Kariadi untuk diautopsi selepas mendapatkan persetujuan dari orangtuanya.
"Kita orang awam ga tahu, ada gejala lain kita ga paham," bebernya.
Terlebih pada malam harinya, rumah korban didatangi oleh Tim Inafis Polrestabes Semarang, Selasa (17/10/2023).
Polisi berbaju oranye tersebut melakukan olah tempat kejadian perkara hingga memeriksa beberapa jenis obat yang dikonsumsi korban.
"Sempat dibilangin polisi, mereka menyuruh kami nunggu, yang diperiksa polisi tiga orang, keluarga korban semua," paparnya.
Tiga saksi yang diperiksa polisi meliputi ayah korban berinisial BR (37) ibu korban TA (33) dan paman korban yang kini terbukti mencabulinya.
Korban tinggal di rumah tersebut bersama lima orang lainnya yakni kakek nenek dan ayah ibunya beserta seorang pamannya.
"Keseharian korban itu pendiam, ibunya kerja, ayahnya tukang servis raket di rumah," jelas Taryono.
Pemakaman korban sedianya dilakukan pada Selasa (17/10/2023) malam akhirnya tertunda.
Jenazah korban baru tiba di rumah duka pada Rabu (18/10/2023) pukul 13.52.
"Pemakaman hari ini di TPU Karanganyar Semarang, sesuai permintaan dari pihak kakeknya," katanya.
Artikel ini diolah dari TribunJatim.com
Sosok Pramugara AirAsia Viral Disebut Mirip Lee Min Ho, Videonya Sudah Ditonton Jutaan Kali |
![]() |
---|
Aktivitas Ahmad Husein Usai Damai dengan Sudewo Bupati Pati: Beli Motor, Karaoke hingga Mabuk |
![]() |
---|
Potret Rumah Bocah Raya yang Viral Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Buat Prihatin! |
![]() |
---|
Tragedi di Pesantren! Santri Tewas dengan Al-Quran di Pelukan, Sempat Ucap Takbir & Lari ke Musala |
![]() |
---|
Koordinator Demo Pati Pilih Motor Usai Damai dengan Sudewo, Tinggalkan Orasi untuk Kendaraan Baru |
![]() |
---|