Breaking News:

Berita Viral

Hotman Paris Bela Dosen dan Mahasiswi di Lampung yang Digrebek Berzinah, Tegur Polisi: Apa Dasarnya?

Hotman Paris mengkritik pihak kepolisian soal kasus dosen di Lampung yang digrebek ngamar dengan mahasiswi.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Instagram
Hotman Paris bela dosen dan mahasiswi di Lampung digrebek saat ngamar. 

"Kami sampai saat ini belum mendapat laporan keberatan terkait pemberhentian tersebut," pungkasnya.

Baca juga: Istri Sah Tak Buat Laporan, Dosen yang Selingkuh dengan Mahasiswi Tetap Merana, Kehilangan Pekerjaan

Diketahui sebelumnya viral oknum dosen sebuah universitas negeri di Lampung berinisial SHD (31) diamankan warga saat membawa mahasiswi masuk ke rumahnya.

SHD sudah memiliki seorang istri yang kini tinggal di Bengkulu untuk bekerja.

Lantaran kesepian, SHD berselingkuh dengan mahasiswi berinisial VOS (22) dan sudah menjalani hubungan terlarang selama sebulan.

SHD dan VOS tertangkap basah sedang melakukan persetubuhan di rumah dosen.

Keduanya digerebek warga bersama aparat keamanana di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin, (9/10/2023).

Warga kemudian menggiring SHD dan VOS ke Polda Lampung.

Meski begitu SHD dan VOS tidak ditahan terkait kasus dugaan asusila ini dan telah dibebaskan usai dimintai keterangan.

Alasannya, hingga sekarang polisi belum secara resmi menerima laporan dari pihak yang dirugikan.

Namun apabila pihak istri SHD melapor maka baik SHD dan VOS bisa terancam penjara 9 bulan.

Polisi nantinya akan menjerat keduanya dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

***

Artikel ini diolah dari WartaKota

Sumber: Warta Kota
Tags:
dosenmahasiswiLampungpolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved