Breaking News:

Berita Viral

Alasan Orang Tua Siksa Bocah 7 Tahun di Malang, Sering Rewel hingga Dicap Tak Punya Sopan Santun

Terungkap alasan orang tua di Malang yang siksa anaknya sendiri berinisial D usia 7 tahun, karena sering rewel dan suka ambil makanan tanpa izin.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/TribunJatim
Bocah berinisial D (7) di Malang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri. 

TRIBUNTRENDS.COM - Ya Tuhan! Bocah 7 tahun disiksa oleh anggota keluarganya di Malang.

Siksaan yang dialami bocah berinisial D itu baru terungkap setelah korban kabur dari rumah.

Korban meminta tolong tetangga setelah berhasil kabur pasca disekap oleh anggota keluarganya.

Syukurnya, para pelaku penyiksaan telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Polresta Malang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penganiayaan bocah 7 tahun berinisial D.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Malang Disiksa Keluarga, Tangan Dimasukkan ke Air Mendidih, Kabur Minta Tolong

Ilustrasi pelaku penganiayaan bocah 7 tahun di Malang ditangkap polisi.
Ilustrasi pelaku penganiayaan bocah 7 tahun di Malang ditangkap polisi. (Freepik)

Para tersangka merupakan keluarga korban mulai dari ayah kandung yakni JA (37), ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).

Korban sudah disiksa dan disekap di dalam rumah selama 6 bulan.

Kini kondisi tubuhnya penuh dengan luka-luka dan terindikasi busung lapar karena jarang diberi makan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan setelah dievakuasi dari rumahnya, korban langsung dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani perawatan.

Proses visum dilakukan untuk mengetahui luka yang ada di tubuh korban.

"Saat korban dievakuasi, mengalami luka cukup parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepala korban."

"Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat.

Untuk hasil visum secara keseluruhan, kemungkinan baru akan keluar seminggu setelah proses visum," ungkapnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.

Kondisi bocah berinisial D (7) yang menjadi korban dugaan penyekapan dan disiksa saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang.
Kondisi bocah berinisial D (7) yang menjadi korban dugaan penyekapan dan disiksa saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang. (Istimewa)

Kondisi korban sempat drop ketika dibawa ke rumah sakit, namun saat ini telah berangsur pulih.

"Kini, kondisinya sekarang semakin membaik. Fokus kami adalah, bagaimana memulihkan kesehatan korban.

Dan tentunya, kami terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang," sambungnya.

Korban Kabur dari Rumah

D yang mengalami luka-luka di tubuhnya berhasil kabur dari rumah dan melaporkan kejadian yang dialami ke tetangga.

Warga membuat laporan sehingga petugas kepolisian mendatangi rumah korban pada Selasa (10/10/2023).

Kompol Danang Yudanto mengatakan lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Baca juga: GEGARA Ambil Makanan, Bocah 7 Tahun di Malang Disekap, Dianiaya Satu Keluarga, Kondisi Memilukan

"Pelapor bersama Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang mendatangi rumah tersangka untuk mengevakuasi korban."

"Dan di hari itu juga, kejadian tersebut dilaporkan ke kami dan kami langsung mengamankan para tersangka," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti kasus penganiayaan juga diamankan seperti kemoceng, satu buah panci listrik, satu buah pisau cutter, dan satu buah cincin akik.

Menurut Danang Yudanto, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan.

Penganiayaan yang dialami korban berupa tangan dimasukkan panci berisi air panas, pemukulan hingga lidah korban ditempelkan rokok.

Selain melakukan penganiayaan, para tersangka juga tidak memberi makan korban sehingga kondisinya mengenaskan.

"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka.

Semisal, mengambil makanan tanpa izin," sambungnya.

Rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Di tempat inilah, korban D disiksa dan dianaya oleh para tersangka selama kurun waktu 6 bulan.
Rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Di tempat inilah, korban D disiksa dan dianaya oleh para tersangka selama kurun waktu 6 bulan. (TribunJatim/ Kukuh Kurniawan)

Kelima tersangka dapat dijerat dengan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Sementara itu, tetangga korban, R (53) menjelaskan warga mengetahui D menjadi korban penganiayaan pada Senin (9/10/2023) malam.

"Jadi, saya diinformasikan dan dilapori oleh salah satu warga saya.

Bahwa ada anak yang disekap dan disiksa," tuturnya.

R mengatakan di rumah tempat korban tinggal ada 8 orang termasuk ayah kandung dan ibu tirinya.

Menurutnya aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap bocah 7 tahun itu sangat tidak manusiawi.

"Kalau air dari panci listrik itu sudah mendidih, korban disuruh memasukkan kedua tangannya ke dalam panci," bebernya.

Kasus Lain: Bocah di Sumut, Dianiaya Tante Gara-gara Habiskan Rambutan

Nasib pilu seorang bocah di Sumatera Uatara yang disiksa tantenya sendiri.

Kulit bocah berusia 15 tahun itu disetrika hingga mengalami luka bakar.

Penyebabnya cuma sepele, bocah tersebut menghabiskan buah rambutan.

Baca juga: Aniaya Dini hingga Tewas, Ronald Tannur Resmi Jadi Tersangka, Edward Tannur Siap Kawal Kasus Anaknya

R (5), seorang bocah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), mengalami luka bakar akibat dianiaya tantenya, SM (53), memakai setrika panas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/10/2023).

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (//www.ladbible.com)

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun AKBP Ronald Sipayung mengatakan, korban saat ini sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Pematang Siantar, Sumut.

Korban dirawat di rumah sakit itu sejak Kamis (5/10/2023) sore. Ronald menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka bakar kurang lebih 30 persen.

"Kemudian ada gangguan elektrolit, ternyata korban ini juga menderita sakit tifus," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.

Menurut Ronald, tim kedokteran Polres Simalungun beserta rumah sakit setempat terus memantau kondisi korban.

"Tadi pagi, tim kedokteran Polres Simalungun melakukan kunjungan. Siang ini, tim dokter rumah sakit dan kita melakukan kegiatan untuk membersihkan luka-luka yang masih ada dan masih basah di tubuh korban," ucapnya, Senin (9/10/2023).

"Kita masih melakukan tindakan untuk menyembuhkan dan merawat korban di rumah sakit sampai sembuh," imbuhnya.

Baca juga: Penyebar Video Siswa SD Bawa Bekal Ulat Sagu Minta Maaf, Gegara Kelakuannya Pak Guru Kena Hujat

Kronologi tante aniaya bocah di Simalungun

Ronald menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui usai tetangga pelaku melapor ke kantor kepolisian sektor (polsek) setempat. Tetangga itu mengaku mendengar tangisan korban yang tak henti-henti.

Mengenai kronologi, kejadian bermula saat SM pulang ke rumah usai dari ladang.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Tribunnews.com)

Setiba di kediamannya sekitar pukul 15.30 WIB, ia melihat rambutan miliknya dimakan habis oleh keponakannya, R.

SM juga mendapati sampah berserakan di rumahnya.

Baca juga: Tampang Ibu yang Tega Setrika Anak Tiri di Jambi, Sosok N Sempat Kabur, Ngumpet di Kebun Sawit

"Kemudian, pelaku juga melihat nasi yang ada dalam rumah sudah habis. Dan pelaku ini bertanya kepada korban siapa yang menghabiskan dan kenapa habis, tapi korban tidak menjawab," ungkapnya.

Hal tersebut membuat pelaku emosi. Lalu, ketika sedang menyetrika baju, pelaku secara spontan menganiaya keponakannya menggunakan setrika panas.

"Setelah itu, korban langsung menjerit dan menangis sampai tetangga mengetahui dan mendengar," tutur Ronald.

Ia mengungkapkan, korban dan pelaku tinggal dalam satu rumah. R berada di rumah tantenya semenjak ayahnya meninggal empat bulan lalu.

Terkait pelaku, Ronald menerangkan bahwa SM sudah diperiksa dan kini ditahan di ruang tahanan Polres Simalungun sejak Kamis sore.

***

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
orang tuabocahMalang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved